Personil Menarmed 2 Kostrad Terima Buku Saku Pegangan dan Pedoman Praktis Bagi Prajurit

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Komandan Detasemen Markas Menarmed 2 Kostrad Mayor Arm Sumarsono pimpin jalannya apel pagi sekaligus membagikan Buku Saku Pegangan dan Pedoman bagi prajurit yang dilaksanakan di depan Mako Menarmed 2 Kostrad.

Personil Menarmed 2 Kostrad Terima Buku Saku Pegangan dan Pedoman Praktis Bagi Prajurit - Teropong Rakyat“Buku saku pegangan dan pedoman bagi prajurit tersebut merupakan sebuah buku yang berisi rangkuman secara lengkap tentang semua informasi maupun intruksi mengenai aturan kedinasan prajurit, berbagai ketentuan dalam pelaksanaan sebuah latihan, pengetahuan umum bagi prajurit, materi kecabangan armed, tabel penilaian garjas, nilai menembak, dan lain sebagainya,” jelas Mayor Arm Sumarsono kepada TeropongRakyat.co, Senin (24/06).

Baca Juga:  Kabel Laut Jawa-Bali Alami Gangguan, Seluruh Pembangkit di Bali Lepas dari Sistem

Personil Menarmed 2 Kostrad Terima Buku Saku Pegangan dan Pedoman Praktis Bagi Prajurit - Teropong Rakyat“Tujuan dibagikan buku saku tersebut adalah untuk memandu prajurit Menarmed 2 Kostrad dalam mengikuti segala prosedur serta peraturan kedinasan prajurit. Sehingga seluruh personil dapat melaksanakan tugas maupun dinas sehari hari dengan baik dan aman,” pungkas Mayor Arm Sumarsono.

Baca Juga:  Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja

(Ruhan)

Berita Terkait

Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan
Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026
Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang, Kerugian Capai Rp20 Juta
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan
Gudang Mebel di Singosari Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Berita Terbaru