Polisi Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan di Tanjung Priok

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA,
teropongrakyat.co – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan motor yang digelapkan pelaku WS kepada pengemudi ojek daring (ojol), Sutrisno, yang merupakan korban penipuan dan penggelapan atas satu unit sepeda motor korban di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara.

“Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafkah,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin.

Menurut Aris, tindakan ini dilakukan karena korban menggantungkan mata pencaharian sehari-hari dengan motor tersebut sebagai pengemudi ojek daring di kawasan Tambun, Bekasi.

Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) korban yang dibuang pelaku berinisial WS, Aris meminta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Tejasasmita untuk membantu dalam proses administrasi dan pembuatannya SIM gratis.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan ke-80, Polres Malang Gelar Upacara

Kapolres juga menyerahkan bantuan bahan pokok untuk korban dan keluarganya yang menjemput sepeda motor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (22/6) malam.

“Semoga langkah ini dapat membantu bapak dan keluarga,” kata dia.

Sementara itu, Sutrisno menyampaikan apresiasi yang mendalam karena jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berupaya keras agar motor miliknya yang hilang dapat kembali.

“Kami bersyukur karena ini motor untuk mencari nafkah untuk kehidupan. Saya akan berhati-hati ke depannya,” kata dia.

Baca Juga:  TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

Sutrisno mengajak sang istri menjemput motor kesayangan miliknya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dirinya mendoakan Kapolres serta anggota selalu sehat dan diberikan kemudahan dalam bertugas.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor milik ojek daring, Sutrisno, dalam kurun waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).

“Pelaku WS ini ditangkap Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal
LDII Kabupaten Malang Siap Bersinergi dengan Kodim 0818 dalam Kegiatan Sosial dan Kebangsaan
Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-81
Usai Laga Indonesia vs Bangladesh, Polda Metro Jaya Imbau Suporter Rayakan Kemenangan dengan Tertib
Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

LDII Kabupaten Malang Siap Bersinergi dengan Kodim 0818 dalam Kegiatan Sosial dan Kebangsaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB