Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Khitan atau sunat merupakan salah satu syariat Islam yang dianjurkan bagi laki-laki. Selain menjadi bagian dari ajaran fitrah, khitan juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan warisan Nabi Ibrahim AS.

Rasulullah SAW bersabda:

“Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.” (HR Bukhari No. 5889 dan Muslim No. 257).

Sebagai bentuk pelaksanaan syariat tersebut, Muhammad Ali Arrisvald Pratama (10), putra pertama dari pasangan Ekky Rivaldo Pratama, S.Kom. dan Riska Ramadhona, A.Md., menjalani prosesi khitan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Sunat Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan

Riska Ramadhona mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses khitan yang dijalani putranya.

“Alhamdulillah, prosesi berjalan lancar dan Ali menunjukkan keberanian yang luar biasa. Tim medis Rumah Sunat yang dipimpin dr. Andri Ade Saputra menangani proses khitan dengan profesional, steril, dan ramah anak,” ujarnya.

Baca Juga:  Luhut Mengajak Anak Muda Kembangkan AI, Dipersiapkan untuk Presentasi ke Presiden

Keluarga berharap khitan ini menjadi langkah awal bagi Muhammad Ali untuk tumbuh menjadi anak yang sehat, saleh, berbakti kepada orang tua, serta senantiasa taat kepada Allah SWT.

Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Rumah Sunat Harapan Mulya atas pelayanan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Rumah Sunat Harapan Mulya atas pelayanan terbaik yang telah diberikan,” tutup Riska.

(Irawan)

Berita Terkait

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Berita Terbaru