JAKARTA, teropongrakyat.co – Khitan atau sunat merupakan salah satu syariat Islam yang dianjurkan bagi laki-laki. Selain menjadi bagian dari ajaran fitrah, khitan juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan warisan Nabi Ibrahim AS.
Rasulullah SAW bersabda:
“Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.” (HR Bukhari No. 5889 dan Muslim No. 257).
Sebagai bentuk pelaksanaan syariat tersebut, Muhammad Ali Arrisvald Pratama (10), putra pertama dari pasangan Ekky Rivaldo Pratama, S.Kom. dan Riska Ramadhona, A.Md., menjalani prosesi khitan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Sunat Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Riska Ramadhona mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses khitan yang dijalani putranya.
“Alhamdulillah, prosesi berjalan lancar dan Ali menunjukkan keberanian yang luar biasa. Tim medis Rumah Sunat yang dipimpin dr. Andri Ade Saputra menangani proses khitan dengan profesional, steril, dan ramah anak,” ujarnya.
Keluarga berharap khitan ini menjadi langkah awal bagi Muhammad Ali untuk tumbuh menjadi anak yang sehat, saleh, berbakti kepada orang tua, serta senantiasa taat kepada Allah SWT.
Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Rumah Sunat Harapan Mulya atas pelayanan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Rumah Sunat Harapan Mulya atas pelayanan terbaik yang telah diberikan,” tutup Riska.
(Irawan)



























































