Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: dok-ilustrasi

Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026 |Teropongrakyat.co — Seorang pria bernama Tommy melaporkan dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istrinya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/1284/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Mei 2026.

Kepada wartawan, Tommy membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan yang menurutnya berdampak pada kehidupan rumah tangganya. Dalam laporannya, Tommy turut melaporkan seorang pria berinisial RDS yang diduga memiliki hubungan dengan istrinya.

Menurut Tommy, dugaan hubungan tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis dan memengaruhi keharmonisan keluarganya.

“Pada intinya saya merasa dirugikan atas dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh istri saya dengan pria berinisial RDS, yang menyebabkan kondisi psikis saya terganggu dan berdampak pada keretakan rumah tangga saya,” ujarnya.

Kuasa hukum Tommy, Reno Septian Simatupang, membenarkan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  “Perang dengan Daftar G”, Antara Komitmen dan Kenyataan di Lapangan

Reno menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian pada 4 Mei 2026 dengan Nomor: LP/B/1284/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Menurut Reno, kliennya mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa sangat terpukul atas dugaan perselingkuhan yang disertai dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh istrinya dengan seorang pengusaha berinisial RDS.

Lebih lanjut, Reno menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut adalah seorang perempuan berinisial USS yang merupakan istri kliennya serta seorang pengusaha berinisial RDS yang diduga memiliki hubungan khusus dengan USS.

“Saat ini langkah hukum yang kami ambil adalah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan keadilan serta pemenuhan hak-hak klien kami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Reno.

Baca Juga:  Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RDS diketahui merupakan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang jasa kargo. Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

TeropongRakyat.co telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak RDS guna memperoleh klarifikasi dan memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Redaksi TeropongRakyat.co memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat klarifikasi, keberatan, maupun koreksi atas data dan informasi yang dimuat, redaksi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian
Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi
Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik
Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:20 WIB

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:14 WIB

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:19 WIB

Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik

Berita Terbaru