Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: dok-ilustrasi

Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026 |Teropongrakyat.co — Seorang pria bernama Tommy melaporkan dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istrinya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/1284/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Mei 2026.

Kepada wartawan, Tommy membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan yang menurutnya berdampak pada kehidupan rumah tangganya. Dalam laporannya, Tommy turut melaporkan seorang pria berinisial RDS yang diduga memiliki hubungan dengan istrinya.

Menurut Tommy, dugaan hubungan tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis dan memengaruhi keharmonisan keluarganya.

“Pada intinya saya merasa dirugikan atas dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh istri saya dengan pria berinisial RDS, yang menyebabkan kondisi psikis saya terganggu dan berdampak pada keretakan rumah tangga saya,” ujarnya.

Kuasa hukum Tommy, Reno Septian Simatupang, membenarkan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons

Reno menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian pada 4 Mei 2026 dengan Nomor: LP/B/1284/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Menurut Reno, kliennya mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa sangat terpukul atas dugaan perselingkuhan yang disertai dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh istrinya dengan seorang pengusaha berinisial RDS.

Lebih lanjut, Reno menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut adalah seorang perempuan berinisial USS yang merupakan istri kliennya serta seorang pengusaha berinisial RDS yang diduga memiliki hubungan khusus dengan USS.

“Saat ini langkah hukum yang kami ambil adalah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan keadilan serta pemenuhan hak-hak klien kami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Reno.

Baca Juga:  Yonarmed 12 Kostrad Sapa Masyarakat Di Jum'at Berkah

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RDS diketahui merupakan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang jasa kargo. Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

TeropongRakyat.co telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak RDS guna memperoleh klarifikasi dan memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Redaksi TeropongRakyat.co memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat klarifikasi, keberatan, maupun koreksi atas data dan informasi yang dimuat, redaksi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB