Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Sindikat Pencuri Aki Truk Trailer, Gunakan Modus Bajing Loncat

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus sindikat pencurian aki truk trailer yang sedang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Kami menangkap dua pelaku yang bekerja sama mencuri aki mobil truk yang sedang beroperasi di jalan raya, keduanya merupakan sindikat yang sudah berulangkali melakukan aksi berbahaya tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia aksi kedua pelaku ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan karena mobil truk berukuran besar kehilangan daya listrik utama mereka saat melintas di jalan raya yang merupakan akses utama logistik menuju pelabuhan terbesar tersebut.

Kondisi ini dapat berdampak pada arus lalu lintas logistik yang keluar masuk area Pelabuhan Tanjung Priok.

“Jika satu mobil berukuran besar terganggu, maka akan berdampak pada arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.

Baca Juga:  Cekcok di Rumah Teman Berakhir Tragis, Pria Gondanglegi Tewas Ditusuk

Ia mengatakan kedua pelaku berinisial JA (36) dan A (19) yang menjalankan aksi mereka pada 23 April 2026 dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, petugas berhasil meringkus kedua pelaku.

“Kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak empat kali dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Awalnya petugas kepolisian menangkap satu pelaku melalui patroli rutin yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Setelah dilakukan pengembangan kami mengamankan pelaku kedua. Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya

Menurut dia petugas masih melakukan penyelidikan apakah kedua pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang haram tersebut dibelikan narkotika atau sejenisnya.

“Kami juga tengah mendalami jika ada pelaku lain dan penadah barang hasil curian mereka,” kata dia.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tas berisikan gergaji besi untuk memotong aki, tang, obeng serta perkakas lain untuk mencuri aki.

Baca Juga:  HUT ke-58, Danyonif 411 Kostrad Pimpin Ziarah ke Makam Prajurit Yang Gugur di Medan Tugas

“Kedua pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) terkait aksi pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” kata dia.

AKP Pandu menjelaskan kedua pelaku menjalankan aksi ini sama dengan modus bajing loncat. Kedua pelaku boncengan sepeda motor dan mencari mangsa truk trailer yang sedang melintas. Setelah mendapatkan mangsa, seorang pelaku meloncat ke truk dan pelaku lain mengikuti dengan sepeda motor.

Pelaku yang di atas langsung memotong aki dengan gergaji dan mengangkat serta membuang ke lokasi tertentu. Setelah itu pelaku turun dan mengambil aki hasil curian tersebut dan membawa ke tempat persembunyian untuk dijual.

“Aki itu oleh pelaku akan dijual per kilogram dijual kepada penadah,” kata dia.

Penulis : salsa

Berita Terkait

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji
Rapat Koordinasi Culture Parade “Beyond Borders” Digelar di Kota Tua Jakarta
Karya Bakti Pembersihan Lingkungan di Kembangan Selatan Berjalan Aman dan Kondusif
Harga Sembako di Jakarta Barat Relatif Stabil, Ketersediaan Dipastikan Aman
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI
Kasdim 0818/Malang-Batu Ikuti Virtual Bersama Presiden RI di Turen
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Sindikat Pencuri Aki Truk Trailer, Gunakan Modus Bajing Loncat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:14 WIB

Rapat Koordinasi Culture Parade “Beyond Borders” Digelar di Kota Tua Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Karya Bakti Pembersihan Lingkungan di Kembangan Selatan Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:10 WIB

Harga Sembako di Jakarta Barat Relatif Stabil, Ketersediaan Dipastikan Aman

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB