Ketum BPIKPNPARI Akan Temui Kapolda Jambi, Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Jurnalis

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Teropongrakyat.co – Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, menyatakan akan segera menemui Kapolda Jambi guna mendesak tindakan tegas aparat kepolisian terkait aksi brutal terhadap dua jurnalis media Global Investigasi News di wilayah Bungku, Bahar Unit 15, Jambi, Senin (27/4/2026).

“Kami akan segera bertemu Kapolda Jambi untuk meminta tindakan tegas. Dan kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Rahmad.

Seperti diketahui, aksi mencekam tersebut menimpa dua jurnalis, Wan Subur dan Ujang, saat menjalankan tugas peliputan aktivitas illegal drilling. Keduanya diduga diserang oleh sopir angkutan minyak ilegal yang bertindak layaknya “koboi jalanan” dengan menggunakan tongkat besi.

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa

Akibat serangan brutal itu, Ujang mengalami memar di bagian siku tangan kanan saat berusaha menangkis pukulan. Sementara Wan Subur mengalami luka di bagian lutut serta trauma psikis setelah sempat dikejar dalam situasi penuh ancaman.

Teror tidak berhenti di situ. Setelah berhasil menyelamatkan diri, kedua jurnalis tersebut kembali diburu. Pelaku bahkan diduga mengerahkan massa dalam jumlah besar, sehingga situasi di lokasi semakin mencekam dan membahayakan keselamatan korban.

Rahmad Sukendar mengecam keras aksi kekerasan tersebut yang dinilai telah mencederai kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Ini tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi. Wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistik. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Purbaya Singgung Kasus Jual Beli Jabatan Bekasi Saat Bahas Integritas dan Inflasi

Rahmad juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun penghalangan terhadap kerja jurnalistik harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi perlindungan jurnalis di lapangan, terutama saat mengungkap praktik ilegal seperti illegal drilling yang kerap melibatkan jaringan tertentu dan berpotensi memicu konflik.

“BPIKPNPARI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diproses hukum, demi memberikan rasa aman bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,”tutup Rahmad Sukendar.

(*)

Berita Terkait

Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Oknum Operator SPBU Disebut Terima Imbalan
Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa
Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita
Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan
Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange
Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus
Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:35 WIB

Ketum BPIKPNPARI Akan Temui Kapolda Jambi, Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 02:08 WIB

Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum

Sabtu, 25 April 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Oknum Operator SPBU Disebut Terima Imbalan

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa

Jumat, 24 April 2026 - 09:13 WIB

Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

Berita Terbaru