Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,Teropongrakyat.co  – Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera mengusut dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat yang disebut-sebut terjadi di kawasan Bintaro Xchange.

Rahmad menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepentingan publik, lingkungan hidup, serta dugaan pelanggaran tata ruang yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Jika benar Kali Ciputat hilang atau dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini harus diusut tuntas. Kejaksaan jangan diam, harus turun langsung melakukan penyelidikan,” tegas Rahmad dalam keterangannya. Rabu (22/4/26).

Baca Juga:  Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Menurutnya, aliran sungai merupakan aset negara yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap perubahan fungsi, pengalihan, atau bahkan penghilangan harus melalui prosedur yang sah dan transparan.

Rahmad juga menekankan bahwa dugaan tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kepentingan korporasi tertentu.

Ketum BPIKPNPA RI meminta Kejaksaan untuk tidak ragu bertindak tegas, mengingat selama ini lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap kepentingan publik.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Lingkungan dikorbankan demi kepentingan tertentu. Kalau ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor

Selain itu, Rahmad juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika memiliki bukti atau informasi terkait dugaan hilangnya Kali Ciputat tersebut.

Ia memastikan, BPIKPNPARI siap turun langsung melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan kasus ini terang benderang.

“Ini bukan hanya soal sungai, tapi soal keadilan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Negara tidak boleh kalah,” pungkasnya.**

Berita Terkait

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:33 WIB

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru

TNI – Polri

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agu 2026 - 21:33 WIB