Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Polsek Kemayoran polres Jakarta pusat Berhasil menangkap BD, 38 Thn Selaku Ketua RT 03,RW 04.GG 1 ,kepu kel.kemayoran,kec Kemayoran sebagai mana si pelaku ini telah melakukan pelecehan terhadap Dua Anak perempuan yang masih di bawah umur N15 thn dan Z 13 thn yang tidak lain si korban ini masih terhitung keponakanya sendiri. Jumat 7/4/2024

Menurut pengaduan Si nenek dan ibu korban, Dua anak cucunya ini memberanikan diri bercerita kepadanya bahwasanya dia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pamanya itu yang sering memegang bokongnya dan meraba payudaranya yang lebih bejatnya lagi pelaku BD 38 thn ini sering memegang alat kelamin N dan memasukan jari pelaku ke kemaluan N 15 thn.

Baca Juga:  Pemotongan dan Pembagian Hewan Qurban di Masjid Jami Baitul Hikmah Blok A RW.08 Sunter Agung Berjalan Aman dan Lancar

Setelah mendengar pengaduan Dua anak itu sang nenek dan ibu korban meminta bantuan Hukum ke Pirma Hukum Pro Legal, dan akhirnya ke dua anak itu berhasil di berikan perlindungan khusus oleh Kemensos atas kejadian ini Ibu Korban melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran - Teropong Rakyat

Tidak berselang lama Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak S,E,.S.I.K.,M.H membenarkan bahwasanya si pelaku BD tersebut kini berhasil Di tangkap di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan oleh AKP Faujan S.H.,M.H Kanit Reskrim Kemayoran Bripka Ricky Sihite,S.H kasi Humas Polsek Kemayoran Dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto Berserta jajarannya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Merayakan HUT RI ke 79, Satgas Yonif 323 Kibarkan Merah Putih di Pedalaman Papua 

Kompol Arnold Julius Simanjuntak beserta jajarannya akan menindak tegas Atas perlakuan atau perbuatan yang di lakukan oleh Ketua RT BD 38thn yang mana telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap kedua korban.

Pelaku sekarang sudah di serahkan ke polres Jakarta pusat, karena sebelumya dari pihak korban sudah melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Dan berharap kasus ini di jadikan pelajaran ke pada semua pihak untuk lebih peduli terutama kedua orang tua untuk lebih waspada, agar bisa menjaga anak-anaknya dengan aman

(Irawan)

Berita Terkait

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Karya Bakti TNI AD, Pangdam Jaya Mulai Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Rumah Warga
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong
Ramai dan dipadati pengunjung, Polres Batu pastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama libur Idul Fitri 2026
Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:50 WIB

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:15 WIB

Karya Bakti TNI AD, Pangdam Jaya Mulai Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Rumah Warga

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:54 WIB

Ramai dan dipadati pengunjung, Polres Batu pastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama libur Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Breaking News

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Kamis, 26 Mar 2026 - 10:29 WIB