Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Polsek Kemayoran polres Jakarta pusat Berhasil menangkap BD, 38 Thn Selaku Ketua RT 03,RW 04.GG 1 ,kepu kel.kemayoran,kec Kemayoran sebagai mana si pelaku ini telah melakukan pelecehan terhadap Dua Anak perempuan yang masih di bawah umur N15 thn dan Z 13 thn yang tidak lain si korban ini masih terhitung keponakanya sendiri. Jumat 7/4/2024

Menurut pengaduan Si nenek dan ibu korban, Dua anak cucunya ini memberanikan diri bercerita kepadanya bahwasanya dia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pamanya itu yang sering memegang bokongnya dan meraba payudaranya yang lebih bejatnya lagi pelaku BD 38 thn ini sering memegang alat kelamin N dan memasukan jari pelaku ke kemaluan N 15 thn.

Baca Juga:  Ops Zebra Semeru 2025, Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel dan ASN

Setelah mendengar pengaduan Dua anak itu sang nenek dan ibu korban meminta bantuan Hukum ke Pirma Hukum Pro Legal, dan akhirnya ke dua anak itu berhasil di berikan perlindungan khusus oleh Kemensos atas kejadian ini Ibu Korban melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran - Teropong Rakyat

Tidak berselang lama Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak S,E,.S.I.K.,M.H membenarkan bahwasanya si pelaku BD tersebut kini berhasil Di tangkap di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan oleh AKP Faujan S.H.,M.H Kanit Reskrim Kemayoran Bripka Ricky Sihite,S.H kasi Humas Polsek Kemayoran Dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto Berserta jajarannya.

Baca Juga:  PMJAK Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta KPK Usut Kembali Kasus E-KTP Yang Libatkan Pramono Anung

Kompol Arnold Julius Simanjuntak beserta jajarannya akan menindak tegas Atas perlakuan atau perbuatan yang di lakukan oleh Ketua RT BD 38thn yang mana telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap kedua korban.

Pelaku sekarang sudah di serahkan ke polres Jakarta pusat, karena sebelumya dari pihak korban sudah melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Dan berharap kasus ini di jadikan pelajaran ke pada semua pihak untuk lebih peduli terutama kedua orang tua untuk lebih waspada, agar bisa menjaga anak-anaknya dengan aman

(Irawan)

Berita Terkait

Wapang TNI Tinjau Karya Bakti, Pembangunan KDKMP dan Yonif TP 842/Badak Sakti di Pandeglang
Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan
Hendra Hidayat Dorong DAD DKI Jadi Mitra Aktif Pemerintah Jaga Kerukunan di Jakarta
Hendra Hidayat Dorong DAD DKI Jadi Mitra Aktif Pemerintah Jaga Kerukunan di Jakarta
TNI Kerahkan 1.267 Personel Tangani Dampak Gempa di Flores
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Gelar Lomba Bersama Warga

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Wapang TNI Tinjau Karya Bakti, Pembangunan KDKMP dan Yonif TP 842/Badak Sakti di Pandeglang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:20 WIB

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Hendra Hidayat Dorong DAD DKI Jadi Mitra Aktif Pemerintah Jaga Kerukunan di Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:38 WIB

TNI – Polri

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:20 WIB

TNI – Polri

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:15 WIB