Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Malang | Teropongrakyat.co – Persoalan antara masyarakat Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, dengan PT Ekamas Fortuna hingga kini belum menemukan titik temu. Kondisi tersebut disampaikan pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul keluhan warga terkait terhentinya aktivitas pemilahan sampah yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Dari sudut pandang tokoh masyarakat setempat, warga tidak diarahkan untuk melakukan aksi demonstrasi, namun juga tidak dilarang untuk menuntut kembali hak mereka. Tokoh masyarakat menegaskan bahwa apabila aksi dilakukan, harus tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak bersifat anarkis.

Baca Juga:  Kades Sumbersari Laksanakan Giat Musrenbangdes Tahun 2025

Diketahui, terdapat sekitar 1.281 warga yang sebelumnya menggantungkan hidup sebagai pemilah sampah. Namun dalam dua bulan terakhir, mereka tidak lagi menerima limbah sampah untuk dipilah dari PT Ekamas Fortuna.

Salah satu warga, Mbah Darmi, pemilah sampah asal Dusun Plaosan, Desa Gampingan, mengaku sangat terdampak dengan kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama bekerja sebagai pemilah sampah, dirinya hanya menerima upah sekitar Rp300 ribu per bulan.

“Sudah dua bulan ini tidak dikasih sampah untuk dipilah. Harapan saya bisa diberi limbah sampah lagi dari PT Ekamas Fortuna supaya tetap bisa bekerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Keluhan serupa juga disampaikan Mbah Wasinah, warga lanjut usia yang selama ini bergantung pada pekerjaan memilah sampah.

“Saya berharap bisa bekerja sebagai pemilah sampah lagi. Saya sudah tua, ini pekerjaan terakhir saya, semoga masih diberi kesempatan bekerja,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Ekamas Fortuna terkait keluhan warga tersebut. Masyarakat berharap adanya solusi dan kejelasan agar mereka dapat kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Berita Terkait

Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota
Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II
Bina Desa UPN “Veteran” Jatim Dorong UMKM Benowo Naik Kelas
Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi
Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang
Rumah dan Kandang Terbakar di Kalipare, Seekor Sapi Mati Terpanggang
Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan
Perubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah Angka

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:29 WIB

Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota

Selasa, 29 September 2026 - 06:02 WIB

Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II

Jumat, 25 September 2026 - 16:19 WIB

Bina Desa UPN “Veteran” Jatim Dorong UMKM Benowo Naik Kelas

Rabu, 23 September 2026 - 19:40 WIB

Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang

Berita Terbaru

Breaking News

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:21 WIB

TNI – Polri

75 Senjata Diserahkan Sukarela, TNI Kedepankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:12 WIB