Dishub Akui Parkir Liar di Sunter Karya Utara 6, Tak Ada Penugasan Resmi Jukir

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Setelah menjadi sorotan publik, praktik parkir liar di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya mendapat respons resmi dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi TeropongRakyat.co, pada Kamis, 8 Januari 2026, pihak Sudinhub Jakarta Utara melalui Kasie Operasional bersama tim telah melakukan survei langsung ke lokasi parkir liar tersebut. Hasil survei memperkuat temuan sebelumnya bahwa aktivitas parkir di kawasan itu memang melanggar aturan.

Dishub Akui Parkir Liar di Sunter Karya Utara 6, Tak Ada Penugasan Resmi Jukir - Teropong Rakyat

Dalam survei tersebut, petugas juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang melakukan pemungutan parkir di lokasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa parkir di Jalan Sunter Karya Utara jelas dikategorikan sebagai parkir liar, karena menggunakan badan jalan dan berada di ruas jalan yang telah dipasang rambu larangan parkir.

Baca Juga:  Diduga Edarkan Sabu di Johar Baru, Pria Berinisial S Diamankan Polisi Setelah Adanya Laporan 110

Lebih jauh, keterangan dari Kasatpel Perparkiran menyebutkan bahwa tidak ada penugasan maupun rekomendasi resmi dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran kepada juru parkir ataupun badan usaha mana pun untuk mengelola dan melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut. Artinya, seluruh aktivitas pemungutan parkir yang terjadi selama ini murni ilegal.

Temuan ini sekaligus menepis anggapan bahwa parkir tersebut dikelola secara resmi, namun di sisi lain memperkuat kecurigaan publik terkait lemahnya pengawasan. Pasalnya, meski tidak memiliki izin dan sudah berlangsung bertahun-tahun, praktik parkir liar tersebut tetap bisa berjalan tanpa hambatan berarti.

Sebagai tindak lanjut, Sudinhub Jakarta Utara menyampaikan akan menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait, termasuk pengelola Sunter Mall. Rapat tersebut bertujuan untuk menampung dan mengatur kebutuhan parkir, khususnya bagi pekerja dan pengunjung roda dua, agar tidak lagi memanfaatkan kawasan yang jelas-jelas dilarang untuk parkir.

Baca Juga:  IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Meski langkah ini patut diapresiasi, publik masih menunggu tindakan konkret di lapangan. Penertiban dan penegakan aturan dinilai harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya berhenti pada survei dan rapat koordinasi. Jika tidak, parkir liar dikhawatirkan hanya akan bergeser sementara, lalu kembali beroperasi seperti sebelumnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya ketegasan aparat dalam menjaga fungsi jalan umum serta melindungi hak pengguna jalan dan pejalan kaki dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Berita Terkait

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Berita Terbaru