Dishub Akui Parkir Liar di Sunter Karya Utara 6, Tak Ada Penugasan Resmi Jukir

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Setelah menjadi sorotan publik, praktik parkir liar di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya mendapat respons resmi dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi TeropongRakyat.co, pada Kamis, 8 Januari 2026, pihak Sudinhub Jakarta Utara melalui Kasie Operasional bersama tim telah melakukan survei langsung ke lokasi parkir liar tersebut. Hasil survei memperkuat temuan sebelumnya bahwa aktivitas parkir di kawasan itu memang melanggar aturan.

Dishub Akui Parkir Liar di Sunter Karya Utara 6, Tak Ada Penugasan Resmi Jukir - Teropong Rakyat

Dalam survei tersebut, petugas juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang melakukan pemungutan parkir di lokasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa parkir di Jalan Sunter Karya Utara jelas dikategorikan sebagai parkir liar, karena menggunakan badan jalan dan berada di ruas jalan yang telah dipasang rambu larangan parkir.

Baca Juga:  Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO Ciputat Gelar Brilian Sportacular Perlombaan Bulutangkis

Lebih jauh, keterangan dari Kasatpel Perparkiran menyebutkan bahwa tidak ada penugasan maupun rekomendasi resmi dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran kepada juru parkir ataupun badan usaha mana pun untuk mengelola dan melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut. Artinya, seluruh aktivitas pemungutan parkir yang terjadi selama ini murni ilegal.

Temuan ini sekaligus menepis anggapan bahwa parkir tersebut dikelola secara resmi, namun di sisi lain memperkuat kecurigaan publik terkait lemahnya pengawasan. Pasalnya, meski tidak memiliki izin dan sudah berlangsung bertahun-tahun, praktik parkir liar tersebut tetap bisa berjalan tanpa hambatan berarti.

Sebagai tindak lanjut, Sudinhub Jakarta Utara menyampaikan akan menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait, termasuk pengelola Sunter Mall. Rapat tersebut bertujuan untuk menampung dan mengatur kebutuhan parkir, khususnya bagi pekerja dan pengunjung roda dua, agar tidak lagi memanfaatkan kawasan yang jelas-jelas dilarang untuk parkir.

Baca Juga:  Indonesia Tetap Terang dan Semakin Gemilang Jika Kita Semua Mau Menerima Kritik dari Seluruh Elemen Masyarakat

Meski langkah ini patut diapresiasi, publik masih menunggu tindakan konkret di lapangan. Penertiban dan penegakan aturan dinilai harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya berhenti pada survei dan rapat koordinasi. Jika tidak, parkir liar dikhawatirkan hanya akan bergeser sementara, lalu kembali beroperasi seperti sebelumnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya ketegasan aparat dalam menjaga fungsi jalan umum serta melindungi hak pengguna jalan dan pejalan kaki dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru