Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co  — Kasus hukum yang menyeret figur publik dr. Richard Lee kembali menjadi sorotan. Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah masuk sejak akhir 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Reonald, Richard Lee sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik.

Baca Juga:  Dengan Support IESR dan JK International, Generasi Energy Bersih (Gen-B) Lakukan Installasi Lampu PJU Tenaga Surya di Kawasan Wisata Bogor

“Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026. Oleh karena itu, panggilan kedua dijadwalkan pada tanggal tersebut,” lanjutnya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Richard Lee dikenal luas melalui kanal edukasi dan konten investigasi kesehatan yang kerap mengulas dugaan pelanggaran di dunia medis dan kosmetik.

Baca Juga:  Habib Bahar bin Smith dan M. Assad Shahab Tak Respon Usai Disomasi Atas Dugaan Tindak Pidana

Status tersangka yang kini disematkan kepadanya pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik memastikan akan mendalami perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Publik kini menanti langkah selanjutnya, termasuk kehadiran Richard Lee dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

T.donie

Berita Terkait

Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL
Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Berita Terbaru

TNI – Polri

Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polres Jakpus Gelar Operasi Gabungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:42 WIB