Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan press release yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Andy Sasongko, dan dihadiri jajaran pejabat struktural Kejari Batu.

Paparan kinerja disampaikan oleh Kajari Batu bersama para Kepala Seksi, antara lain Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), serta Kasubag Pembinaan.

Dalam keterangannya, Kajari Batu Andy Sasongko mengungkapkan bahwa Kejari Batu berhasil melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp522 miliar.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas bidang, khususnya dari penanganan perkara perdata, tata usaha negara, serta pengelolaan aset pemerintah.

“Capaian ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Batu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami juga mulai menjalankan tugas dan fungsi baru di bidang aset berdasarkan perjanjian terbaru, termasuk inventarisasi aset-aset milik Pemerintah Kota Batu,” ujar Andy Sasongko.

Baca Juga:  Deklarasi Gerakan "Selamatkan Pertamina 0 Korupsi" Serukan Reformasi Total di Pertamina

Ia menambahkan, ke depan setiap bidang akan menyampaikan capaian kinerja secara bertahap dan transparan. Kajari Batu juga memohon doa serta dukungan dari insan pers agar prestasi Kejari Batu dapat tersampaikan secara objektif kepada masyarakat.

“Kami berharap pada tahun 2026 mendatang Kejaksaan Negeri Batu dapat mencatatkan prestasi yang lebih baik lagi, sehingga kehadiran kami benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Batu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam paparannya menjelaskan peran Kejari Batu dalam mendampingi Dinas Pendidikan Cabang Kota Batu, khususnya dalam penyelesaian gugatan perdata yang diajukan oleh seorang guru. Gugatan tersebut telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Batu Kembali Menorehkan Prestasi Pada Momen Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2025

Selain itu, Kejari Batu juga menangani berbagai surat kuasa khusus, termasuk surat kuasa dengan 34 di antaranya terkait pengisian materi perkara, yang melibatkan fakta hukum mengenai aset dan fasilitas umum. Salah satu temuan penting adalah tujuh kawasan perumahan yang fasilitas umumnya telah hilang atau tidak lagi tersedia, padahal merupakan hak masyarakat.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan fasilitas umum tersebut kembali menjadi hak masyarakat dan mendukung mobilitas penduduk. Nilai aset dan fasilitas yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai Rp522 miliar,” jelas Kasi Datun.

Melalui capaian ini, Kejaksaan Negeri Batu menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan dan pelindung kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga aset dan keuangan negara di wilayah Kota Batu.

Berita Terkait

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:10 WIB

TNI – Polri

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:05 WIB