Kejaksaan Negeri Batu Kembali Menorehkan Prestasi Pada Momen Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu | Teropongrakyat.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menorehkan prestasinya saat menjelang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang terlaksana dengan adanya sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Kantor Pertanahan Kota Batu dan Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah berhasil melakukan pemulihan aset jalan dengan nilai lebih dari Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) milik Pemerintah Kota Batu.

Dalam pemulihan aset yang telah berhasil dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) terhadap milik Pemerintah Kota Batu sebanyak 7 (tujuh) Ruas Jalan yang antara lain Ruas Jalan Beji-Sawahan Atas (400-002 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji-Oro-oro Ombo (400-001 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji-Sawahan Bawah (400-003 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji Sawahan Bawah (400-003 POT 2 ZONA 1), Ruas Jalan Ngandat Selatan (400-012 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Panglima Sudirman (400-105 POT 1 ZONΝΑ 3), Ruas Jalan Kasan Kaiso (400-122 POT 1 ZONA 3).

Baca Juga:  AKPERSI Sulut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Keberhasilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencerminkan percepatan inventarisasi dan penegasan status aset yang semakin efektif, selaras dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan R.I. sebagai aturan pelaksanaan pasal 30 A UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat membantu Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BUMN, BUMD, BUMDes di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batu dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan optimalisasi aset negara.

Baca Juga:  Konsultasi dan Supervisi Konstruksi Jadi Fokus Kerjasama API dan Maerakaca Graha Kencana

Momen Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 tersebut, salah satu bukti keberhasilan nyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam menjalankan fungsi pemulihan aset negara/daerah sesuai Pasal 30A UU Kejaksaan dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025.

Keberhasilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tidak lepas dari Sinergitas antara Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Pemerintah Kota Batu dalam memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan kepastian hukum, dan mempertegas peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelamatan dan optimalisasi aset negara.

Berita Terkait

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas
Klarifikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Saksi Ngaku Diancam Tembak
Bantah Ada Pungli, Saksi Erin Ungkap Kronologi Transfer Rp 80 Juta ke Oknum Disdagperin
Ketum BPIKPNPARI Akan Temui Kapolda Jambi, Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Jurnalis
Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Oknum Operator SPBU Disebut Terima Imbalan
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Selasa, 28 April 2026 - 18:11 WIB

BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas

Selasa, 28 April 2026 - 13:13 WIB

Klarifikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Saksi Ngaku Diancam Tembak

Selasa, 28 April 2026 - 07:43 WIB

Bantah Ada Pungli, Saksi Erin Ungkap Kronologi Transfer Rp 80 Juta ke Oknum Disdagperin

Senin, 27 April 2026 - 16:35 WIB

Ketum BPIKPNPARI Akan Temui Kapolda Jambi, Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Jurnalis

Berita Terbaru