Kejaksaan Negeri Batu Kembali Menorehkan Prestasi Pada Momen Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu | Teropongrakyat.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menorehkan prestasinya saat menjelang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang terlaksana dengan adanya sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Kantor Pertanahan Kota Batu dan Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah berhasil melakukan pemulihan aset jalan dengan nilai lebih dari Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) milik Pemerintah Kota Batu.

Dalam pemulihan aset yang telah berhasil dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) terhadap milik Pemerintah Kota Batu sebanyak 7 (tujuh) Ruas Jalan yang antara lain Ruas Jalan Beji-Sawahan Atas (400-002 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji-Oro-oro Ombo (400-001 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji-Sawahan Bawah (400-003 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji Sawahan Bawah (400-003 POT 2 ZONA 1), Ruas Jalan Ngandat Selatan (400-012 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Panglima Sudirman (400-105 POT 1 ZONΝΑ 3), Ruas Jalan Kasan Kaiso (400-122 POT 1 ZONA 3).

Baca Juga:  Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Keberhasilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencerminkan percepatan inventarisasi dan penegasan status aset yang semakin efektif, selaras dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan R.I. sebagai aturan pelaksanaan pasal 30 A UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat membantu Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BUMN, BUMD, BUMDes di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batu dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan optimalisasi aset negara.

Baca Juga:  Di TKP Percetakan Uang Palsu Rp22 miliar, Didapati Mobil Dinas TNI AD

Momen Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 tersebut, salah satu bukti keberhasilan nyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam menjalankan fungsi pemulihan aset negara/daerah sesuai Pasal 30A UU Kejaksaan dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025.

Keberhasilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tidak lepas dari Sinergitas antara Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Pemerintah Kota Batu dalam memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan kepastian hukum, dan mempertegas peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelamatan dan optimalisasi aset negara.

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga
Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel
Tiga Tahapan Pengembangan Jadi Landasan Roadmap IPC TPK 2026-2030 untuk Dukung Ekonomi Nasional
Detiya Agus Sandi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Bojong Menteng Periode 2026–2031
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terima SP3 Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, DPR Dorong Penyelesaian Lewat Restorative Justice
Aksi Asusila di Bus TransJakarta Terbongkar, Dua Pria Diamankan Polisi
Kelurahan Sunter Agung Raih Juara III dalam Lomba Kelurahan Award 2025.
Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis, Pasien Perempuan Laporkan Dokter di Charlie Hospital Kendal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 18:45 WIB

Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel

Senin, 19 Januari 2026 - 16:29 WIB

Tiga Tahapan Pengembangan Jadi Landasan Roadmap IPC TPK 2026-2030 untuk Dukung Ekonomi Nasional

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:34 WIB

Detiya Agus Sandi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Bojong Menteng Periode 2026–2031

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:54 WIB

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terima SP3 Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, DPR Dorong Penyelesaian Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru

Breaking News

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:50 WIB