Kejaksaan Negeri Batu Kembali Menorehkan Prestasi Pada Momen Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu | Teropongrakyat.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menorehkan prestasinya saat menjelang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang terlaksana dengan adanya sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Kantor Pertanahan Kota Batu dan Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah berhasil melakukan pemulihan aset jalan dengan nilai lebih dari Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) milik Pemerintah Kota Batu.

Dalam pemulihan aset yang telah berhasil dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) terhadap milik Pemerintah Kota Batu sebanyak 7 (tujuh) Ruas Jalan yang antara lain Ruas Jalan Beji-Sawahan Atas (400-002 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji-Oro-oro Ombo (400-001 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji-Sawahan Bawah (400-003 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Beji Sawahan Bawah (400-003 POT 2 ZONA 1), Ruas Jalan Ngandat Selatan (400-012 POT 1 ZONA 1), Ruas Jalan Panglima Sudirman (400-105 POT 1 ZONΝΑ 3), Ruas Jalan Kasan Kaiso (400-122 POT 1 ZONA 3).

Baca Juga:  Terkini, Bocoran Terbaru Susunan Kabinet Prabowo-Gibran

Keberhasilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencerminkan percepatan inventarisasi dan penegasan status aset yang semakin efektif, selaras dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan R.I. sebagai aturan pelaksanaan pasal 30 A UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat membantu Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BUMN, BUMD, BUMDes di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batu dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan optimalisasi aset negara.

Baca Juga:  Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul

Momen Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 tersebut, salah satu bukti keberhasilan nyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam menjalankan fungsi pemulihan aset negara/daerah sesuai Pasal 30A UU Kejaksaan dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025.

Keberhasilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tidak lepas dari Sinergitas antara Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Pemerintah Kota Batu dalam memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan kepastian hukum, dan mempertegas peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelamatan dan optimalisasi aset negara.

Berita Terkait

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Menteri Agama Prof.Dr.KH.Nasaruddin Umar,M.A. dan KH Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Sulaimaniyah 2026
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:10 WIB

Menteri Agama Prof.Dr.KH.Nasaruddin Umar,M.A. dan KH Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Sulaimaniyah 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Berita Terbaru