Resmob Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Pelaku Curas Di Pangenan

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Kota – Teropongrakyat.co ||Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 03.40 WIB di wilayah Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, setelah menerima laporan dari korban terkait aksi perampasan telepon genggam yang terjadi di wilayah Kota Cirebon.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut dialami korban berinisial M.R.A. (18 th) Ds. Kertasari Kec. Weru Kab. Weru, seorang pelajar, yang saat itu sedang melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja Santo Yusuf, bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor sepulang dari wilayah Kasepuhan.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika korban dan saksi dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria 150 dari arah belakang, kemudian salah satu pelaku secara tiba-tiba merampas telepon genggam milik korban yang disimpan di saku belakang celana, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah Perempatan BAT.

Baca Juga:  Tak Sekadar Omong, Kasat Reskrim Pasang Police Line kembali di Kafe Bmart

Usai menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Iptu Deny Arisandy segera melakukan penyelidikan dan pengejaran berdasarkan keterangan korban serta saksi, hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A.F. bin S (23 th) di Blok Cipati Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Lebih lanjut, AKP Adam Gana menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan guna mengungkap keberadaan satu orang pelaku lainnya, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan penyidik akan melakukan penahanan serta langkah-langkah penyidikan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan pada malam hingga dini hari, agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan jalanan, serta menghindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau melihat tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas
Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran
Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI
Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81 TNI

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:58 WIB

TNI – Polri

Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:52 WIB

TNI – Polri

Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:11 WIB