105 Peserta, Rp30–35 Juta per Orang: Anggaran Wisata Religi Pemkot Semarang Jadi Polemik

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, teropongrakyat.co – Polemik terkait penggunaan anggaran publik kembali mencuat di Kota Semarang. Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diduga menggelontorkan dana lebih dari Rp3 miliar untuk program wisata religi, yang melibatkan tokoh Ormas dan LSM.

Kegiatan itu banyak yang menilai tidak memiliki urgensi serta berpotensi menjadi celah pemborosan dan penyimpangan anggaran. Informasi yang dihimpun menunjukkan, bahwa sebanyak 105 peserta diberangkatkan dengan biaya Rp30–35 juta per orang. Nilai ini jauh di atas standar paket perjalanan wisata religi umum, sehingga memunculkan dugaan mark-up anggaran.

Kecurigaan publik kian menguat setelah diketahui, bahwa biro perjalanan yang digunakan untuk pemberangkatan diduga salah satunya beralamat di Ruko Pandanaran Hills, Jalan Kompol R. Soekanto No. 33 Blok AA, Mangunharjo, Tembalang.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Sah, Pemblokiran AHU PWI Sesuai Prosedur

Pertanyaannya, apakah biro tersebut dipilih melalui proses tender terbuka, penunjukan langsung atau mekanisme lain yang sesuai regulasi. Minimnya transparansi tersebut, membuka potensi pengkondisian penyedia, bahkan konflik kepentingan.

Sejumlah aktivis antikorupsi menilai, pola anggaran seperti ini pernah terjadi di sejumlah daerah lain, di mana kegiatan bertajuk “pemberdayaan masyarakat” sejatinya berubah menjadi fasilitas wisata bagi kelompok tertentu, menggunakan uang publik.

Tiga titik rawan penyimpangan yang menjadi sorotan pegiat anti korupsi di Kota Semarang, tertuju pada potensi mark-up biaya perjalanan, mengingat paket wisata religi serupa biasanya berada pada kisaran yang lebih rendah dari Rp30 juta. Kemudian pengadaan biro perjalanan yang tidak transparan, tanpa publikasi dokumen kontrak dan harga satuan.

Baca Juga:  Usut Ke Akar–Akarnya : Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Turun Langsung ke Belitang Terkait Dugaan Perampasan Tanah / Rumah Waris Ketua DPC OKU Timur

Titik rawan penyimpangan terakhir adalah indikasi kepentingan politik balas budi, karena peserta berasal dari jejaring Ormas–LSM yang sering dilibatkan dalam mobilisasi massa, yang dinilai telah membantu kemenangan pemimpin Kota Semarang dalam Pilkada tahun lalu.

Desakan agar dilakukan audit investigatif datang dari pegiat lembaga swadaya masyarakat Kota Semarang. Mereka meminta Inspektorat Kota Semarang, APIP, hingga BPK untuk turun langsung memeriksa dokumen anggaran, daftar peserta, rincian biaya perjalanan, serta kontrak kerja sama dengan biro perjalanan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng P, tidak merespons upaya klarifikasi wartawan terkait besaran anggaran dan mekanisme pengadaan. Sikap diam ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, yang wajib dipenuhi penyelenggara negara.

Penulis : Naim

Berita Terkait

TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak
Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan
DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026
Dibujuk Nikah Siri Lalu Di Telantarkan, Ibuk Korban Laporkan Pelaku Dan Perangkat Desa Kedung Pengaron Ke Polisi
Peringati 1 Tahun, Media “Suara Rakyat +62” Lakukan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa
Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas
Kapolres Madiun Resmikan SPPG ke 2 dan 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi Cegah Stunting
Prestasi Gemilang Anggota Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Ajang Asian Rifle/Pistol Chqmpion 2026 India

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29 WIB

TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB

DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Peringati 1 Tahun, Media “Suara Rakyat +62” Lakukan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:17 WIB

Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru