Dihadiri Langsung Menteri Agama, Pemerintah Kabupaten Malang Raih Penghargaan Harmony Awards 2025

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten Malang berhasil meraih Peringkat III Kategori Kinerja Terbaik Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten. Penghargaan diterima langsung Bupati Malang, Drs. H. Sanusi, M.M pada ajang penganugerahan Harmony Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB di Hotel DoubleTree by Hilton Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/11) malam.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam membangun sinergi dengan berbagai unsur masyarakat, memperkuat toleransi, serta menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis dan inklusif di wilayah Kabupaten Malang. Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Malang sebagai daerah yang konsisten mendorong kerukunan dan keharmonisan sosial, sejalan dengan visi nasional dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Melalui undangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Ramadhudin Amin, disampaikan bahwa Harmony Award tahun ini mengangkat tema “Sinergi Kolaborasi untuk Indonesia Rukun.” Para pejabat yang hadir merupakan figur yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Team Kecamatan Pebayuran Monitoring Evaluasi Kegiatan Yang Bersumber Dari ADD Dan DD Dan Bantuan Propinsi Jawa Barat Anggran 2024

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang mampu menjadi role model bagi bangsa lain dalam membangun harmoni dan toleransi antarumat beragama. Ia juga menyampaikan bahwa Harmony Award 2025 merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB yang mampu mengelola, memperkuat, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat.

Harmony Award diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menjalankan program penguatan kerukunan umat beragama, membangun forum lintas iman, serta melakukan penanganan isu-isu keberagaman secara efektif. Adapun daftar penerima Harmony Award 2025 adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Kategori Kota:

• Semarang

• Surakarta

• Manado

Kategori Kabupaten:

• Mimika

• Ciamis

• Malang

Kategori Provinsi:

• DKI Jakarta

• Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

• Jawa Tengah

Penghargaan tingkat nasional ini menegaskan kembali posisi Kabupaten Malang sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang mampu meraih pengakuan tersebut. Kabupaten Malang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga harmoni sosial melalui sinergi antarinstansi, kolaborasi dengan lembaga keagamaan, serta pengembangan program literasi keberagaman, yang berdampak pada meningkatnya indeks harmoni masyarakat

Bupati Malang berharap, penghargaan yang diraih ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang untuk menghadirkan kebijakan yang semakin inklusif, adaptif, dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Berita Terkait

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi
Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 11:14 WIB

UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Berita Terbaru