Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi cepat dan sigap petugas Bea Cukai Malang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Pada Kamis malam (6/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah mobil penumpang berwarna silver berhasil dihentikan setelah diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa pita cukai yang hendak keluar dari wilayah Malang.

Informasi intelijen terkait adanya aktivitas distribusi rokok ilegal segera ditindaklanjuti dengan patroli darat di jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan pengiriman. Saat melakukan penyisiran, tim melihat kendaraan mencurigakan melintas di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tanpa menunda waktu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut membawa Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merek SB dan Marbol, sebanyak 5.400 bungkus atau setara 108.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

ADVERTISEMENT

Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penindakan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 108.000 batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp80.568.000, serta estimasi nilai barang mencapai Rp160.380.000.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Malang akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta meningkatkan operasi di lapangan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai,” ujar Johan Pandores.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran rokok ilegal yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Dengan adanya penindakan ini, Bea Cukai Malang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.
Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal
Terbongkar! Paket di Jasa Ekspedisi Bululawang Berisi Rokok llegal
Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman
Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu
Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin di Kedawung
Lawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:55 WIB

Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.

Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB

Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

Jumat, 14 November 2025 - 16:56 WIB

Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 12 November 2025 - 17:34 WIB

Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

Rabu, 12 November 2025 - 14:07 WIB

Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu

Berita Terbaru

TNI – Polri

HUT ke-80, Wadanyon C Satbrimob Polda Bali Tinjau Program Bedah Rumah

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:48 WIB