Police Line di Kafe Bmart Kemayoran Dicopot, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat sudah kembali aktif. Dimana sebelumnya kafe ini sempat ditutup dan di pasang police line pasca keributan yang menewaskan seorang pemuda dan dua orang lainnya luka-luka pada awal oktober lalu. Rabu (29/10/2025).

Penutupan kafe beberapa pekan itu juga sempat menjadi buah bibir dari berbagai pihak, terutama warga sekitar. Mereka berharap kafe tersebut dapat ditutup secara permanen.

Hal itu bukan tanpa alasan, beberapa warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan kebisingan, terlebih kerap terjadinya keributan.

Baca Juga:  Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025

Terkini, kafe yang diisukan akan ditutup secara permanen itu kembali aktif usai police line yang berada didepan kafe tersebut dicopot oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra mengatakan jika penyidikan terkait kasus keributan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda di kafe tersebut sudah selesai.

“Perkara pidana terkait penganiayaan di lokasi tersebut masih berlanjut, namun untuk police line untuk kepentingan penyidikan sudah selesai dengan selesainya rekonstruksi ulang,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan singkat (WA).

Baca Juga:  Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bangun 4 Titik Sumur Bor di Oba Selatan "TNI Manunggal Air"

Roby juga menerangkan jika izin miras yang berada di kafe tersebut masih aktif. “Terkait izin-izin penjualan minuman masih aktif,” sambungnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini juga menanggapi isu terkait desakan sejumlah pihak sekaligus warga yang meminta kafe tersebut ditutup permanen.

“Untuk menutup permanen atau mencabut izin-izin terkait tempat tersebut kiranya dapat ditanyakan kepada stakeholder pemberi izin,” urainya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi
Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung
HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong
Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar
Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan
DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Respons Cepat Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar

Berita Terbaru

Ekonomi

Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:17 WIB