Police Line di Kafe Bmart Kemayoran Dicopot, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat sudah kembali aktif. Dimana sebelumnya kafe ini sempat ditutup dan di pasang police line pasca keributan yang menewaskan seorang pemuda dan dua orang lainnya luka-luka pada awal oktober lalu. Rabu (29/10/2025).

Penutupan kafe beberapa pekan itu juga sempat menjadi buah bibir dari berbagai pihak, terutama warga sekitar. Mereka berharap kafe tersebut dapat ditutup secara permanen.

Hal itu bukan tanpa alasan, beberapa warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan kebisingan, terlebih kerap terjadinya keributan.

Baca Juga:  Ibadah Jumat Agung GBI Batu Penjuru, Ini Pesan Penting Ibu Gembala Jemaat Pdt Nany Tan Elias, M.Th

Terkini, kafe yang diisukan akan ditutup secara permanen itu kembali aktif usai police line yang berada didepan kafe tersebut dicopot oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra mengatakan jika penyidikan terkait kasus keributan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda di kafe tersebut sudah selesai.

“Perkara pidana terkait penganiayaan di lokasi tersebut masih berlanjut, namun untuk police line untuk kepentingan penyidikan sudah selesai dengan selesainya rekonstruksi ulang,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan singkat (WA).

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Usai mengkritik Pendemo

Roby juga menerangkan jika izin miras yang berada di kafe tersebut masih aktif. “Terkait izin-izin penjualan minuman masih aktif,” sambungnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini juga menanggapi isu terkait desakan sejumlah pihak sekaligus warga yang meminta kafe tersebut ditutup permanen.

“Untuk menutup permanen atau mencabut izin-izin terkait tempat tersebut kiranya dapat ditanyakan kepada stakeholder pemberi izin,” urainya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:05 WIB