Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Wacana pelelangan dua desa di Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (Jaro Ade), meminta masyarakat tetap tenang menghadapi persoalan tersebut. Ia menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Bupati dan juga Gubernur Jawa Barat.

“Kalau menyangkut di wilayah Sukamakmur, pertama, Kepala Desa kita juga bertemu dengan Pak Bupati, Gubernur. Intinya saya sebagai Wakil Bupati menyampaikan secara umum kepada masyarakat agar tetap tenang,” ujar Jaro Ade kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Sukamakmur sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pertanian di kawasan Perhutani. Karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Perhutani kemungkinan besar terkait program-program seperti Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) yang sudah berjalan di banyak kecamatan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

“Di Kabupaten Bogor kan banyak yang bekerja sama dengan Perhutani terkait dengan pengelolaan hutan untuk pertanian, juga mengikuti program ketahanan pangan. Kalau melihat data masa lalu, kasus serupa juga pernah ditindaklanjuti di wilayah barat dan timur,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto menegaskan pihaknya tengah berupaya menghentikan proses lelang dua desa tersebut. Menurutnya, desa secara hukum memiliki kedudukan yang lebih kuat sehingga tidak semestinya dilelang.

Baca Juga:  BPPKB DPAC Parung Panjang Giat Dalam Rangka Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang

“Ya ini kita lagi pendekatan. Saya juga kirim surat kepada para pihak supaya itu tidak dilakukan pelelangan, karena bagaimana pun secara hukum desa lebih kuat sebenarnya,” ujar Yandri usai rapat bersama pimpinan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Lebih jauh, Yandri menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengagunkan desa hingga berujung pada wacana lelang seharusnya diproses hukum.

“Yang harus disalahkan itu yang mengagunkan. Itu sebenarnya harus dipidana,” tegasnya.

 

Penulis : Teguh Donie

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangpandan Pakisaji ,Pesan Keteladanan Rasul Menggema
Ribuan Warga Padati Spectacular Carnival Wonokerto, 21 Peserta Tampilkan Kreasi Terbaik
Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis
Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan
Kekeringan Mengancam, 85 Pompa Air Disiapkan untuk Selamatkan Lahan Pertanian Malang
Peduli Warga Kekurangan Air, PMI Malang Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih
Penjaringan Perangkat Desa Rejoyoso Berlangsung Transparan, Koramil dan Polsek Bantur Lakukan Pengawasan
LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangpandan Pakisaji ,Pesan Keteladanan Rasul Menggema

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Ribuan Warga Padati Spectacular Carnival Wonokerto, 21 Peserta Tampilkan Kreasi Terbaik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kekeringan Mengancam, 85 Pompa Air Disiapkan untuk Selamatkan Lahan Pertanian Malang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kabel Diduga Korslet, Gudang Material di Singosari Terbakar

Senin, 14 Sep 2026 - 14:02 WIB