Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co –  Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Utama DKI Jakarta menerima penghargaan dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Kepala Kanwil Utama Jasa Raharja DKI Jakarta, Radito Risangadi.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Jasa Raharja dalam mendukung penguatan sistem pengutipan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Melalui kolaborasi sinergis dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ditlantas Polda Metro Jaya, dan berbagai instansi terkait lainnya, Jasa Raharja turut mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan kepada para wajib pajak dan mitra strategis yang telah berkontribusi nyata mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing.

Baca Juga:  Sopir Truk Pengangkut Ayam Jadi Korban Arogansi Oknum Dishub Kota Bekasi, Kadishub Tolak Berikan Klarifikasi

“Kami tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga mendorong kepatuhan, transparansi, dan kolaborasi antarlembaga,” ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (19/6/2025).

Peran penting sinergi antarlembaga
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada jajaran Jasa Raharja Wilayah DKI Jakarta.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat sistem perpajakan daerah, khususnya di sektor transportasi darat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi erat antara Jasa Raharja, Bapenda, Ditlantas Polda Metro Jaya, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ujar Dewi.

Jasa Raharja, lanjut dia, terus berkomitmen memberikan layanan yang proaktif, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan

Dalam beberapa tahun terakhir, Jasa Raharja Wilayah DKI Jakarta secara konsisten mendorong inovasi layanan dan digitalisasi sistem untuk mendukung pengutipan PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga:  Pengusaha Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Integrasi data kendaraan bermotor yang dilakukan bersama Bapenda dan Ditlantas telah memudahkan identifikasi wajib pajak yang belum patuh, serta memungkinkan pendekatan yang lebih efektif dalam edukasi dan pengawasan.

Melalui program seperti layanan jemput bola, sosialisasi di ruang publik, dan peningkatan kualitas layanan di Samsat, Jasa Raharja turut membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Upaya tersebut berkontribusi pada meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah, yang pada 2025 ditargetkan mencapai Rp 48 triliun oleh Pemprov DKI Jakarta.

Apresiasi itu menjadi simbol penguatan kemitraan strategis antara Jasa Raharja dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun tata kelola perpajakan daerah yang transparan, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman. (Redaksi)

Berita Terkait

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terbaru