Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Priok, Teropongrakyat.co – Seksi Hukum (Sikum) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Pentingnya Menentukan Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan Guna Meminimalisir Praperadilan”, pada Selasa (27/5), bertempat di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sosialisasi Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme anggota Polri dalam proses penyidikan, khususnya dalam aspek penetapan alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka, agar terhindar dari potensi praperadilan yang merugikan institusi Polri. Selasa (27/5/2025).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan - Teropong Rakyat

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan semacam ini dalam mendukung tugas penyidik agar lebih akurat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri

Hadir sebagai narasumber utama dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya yaitu KOMBES POL Abrianto Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Kabidkum Polda Metro Jaya, AKBP Yulianti, S.H., M.H., Kasubdit Penyuluhan Hukum, AKP Suharno, S.H., M.H.

Dalam pemaparan materi, AKBP Yulianti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa, “Penentuan alat bukti yang sah dan pemeriksaan calon tersangka secara prosedural adalah fondasi penting dalam proses penyidikan. Hal ini menjadi kunci untuk menghindari upaya praperadilan yang sering kali disebabkan oleh lemahnya prosedur pada tahap awal penyidikan.”

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin di Kedawung

Sosialisasi Hukum ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Bagian, Satuan, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Suasana kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta, dengan banyaknya interaksi pertanyaan dari peserta kepada nara sumber.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel penyidik di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dapat lebih memahami urgensi ketelitian dalam setiap tahapan proses penyidikan, guna memperkuat posisi hukum dalam penanganan perkara pidana.

Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum ini, menjadi langkah positif dalam peningkatan kualitas penegakan hukum oleh jajaran Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB