Prestasi Tak Diakui, Wali Murid di Kabupaten Magelang Keluhkan Sistem Seleksi SMP Jalur Prestasi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang, teropongrakyat.co – Setelah gelombang protes terjadi di Kota Magelang, kini keluhan terkait sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi juga mencuat di Kabupaten Magelang.

Salah satu kasus dialami oleh Nindia Marcheilya, siswi SD Muhammadiyah di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, yang piagam-piagam prestasinya tidak diakui oleh panitia seleksi SMP Negeri.

Menurut sang ibu, Heni Yuniarti, sebanyak tiga piagam prestasi yang dimiliki Nindia—termasuk juara 1 lomba Spelling Bee Bahasa Inggris tingkat SD se-Kabupaten Magelang—tidak diakui dalam proses seleksi oleh SMP Negeri 1 Muntilan dan SMP Negeri 2 Muntilan. Alasannya, panitia lomba bukan berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten.

Baca Juga:  TPK Koja Gelar Latihan Pra Kebakaran, Jamin Kelancaran Operasional & Kepercayaan Pengguna Jasa

“Padahal itu lomba antar-SD se-Kabupaten Magelang, pesertanya resmi, dan Nindia juara pertama. Tapi karena bukan dari Dinas, piagamnya tidak dianggap.

Ini sangat mempengaruhi skor jalur prestasi dan akhirnya anak saya tidak diterima di dua SMP negeri terdekat dari rumah,” kata Heni saat diwawancarai, Jumat (24/5/2025).

Heni mengaku kecewa terhadap proses penilaian jalur prestasi yang dinilai tidak adil dan terlalu kaku terhadap asal-usul penyelenggara lomba.

Prestasi Tak Diakui, Wali Murid di Kabupaten Magelang Keluhkan Sistem Seleksi SMP Jalur Prestasi - Teropong Rakyat

Ia menilai, semestinya sebuah ajang akademik yang terbuka dan memiliki cakupan tingkat kabupaten tetap dihargai, meskipun tidak diselenggarakan langsung oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Wali Kota Hadir, PMI Jakarta Utara Resmi Bentuk Tim KSR Tangguh Hadapi Bencana

“Harusnya pemerintah kabupaten melalui dinas pendidikannya bisa membuat regulasi yang lebih berpihak kepada anak-anak berprestasi, bukan menutup ruang hanya karena panitia lombanya bukan dari dinas,” lanjutnya.

Kasus ini menambah deretan keluhan dari para wali murid yang merasa proses seleksi PPDB jalur prestasi masih belum transparan dan konsisten antara juknis (petunjuk teknis) dan pelaksanaannya.

Heni berharap ada evaluasi segera dari Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang sebelum masa pendaftaran ditutup.

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Gelar Police Goes To School di SMK Jakarta Raya, Tekankan Pencegahan Kekerasan dan Disiplin Pelajar
FEB UPN Veteran Jawa Timur Gelar Tasyakuran Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen dan Sambut Guru Besar Baru
Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadiri Ground Breaking Penataan Kawasan Kolong Tol Jl. Yos Sudarso
SPPG Gedog Kulon Turen Antar Makan Bergizi Gratis dengan Kostum Superhero ke Sekolah
Komnas PA Kabupaten Malang Gelar Diklat Relawan Perlindungan Anak di Pakisaji
Apel HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 di Kromengan: Teguhkan Komitmen Guru Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Malang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid dan Ponpes An Nur 3 Al Qusyairi di Bululawang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:33 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Police Goes To School di SMK Jakarta Raya, Tekankan Pencegahan Kekerasan dan Disiplin Pelajar

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

FEB UPN Veteran Jawa Timur Gelar Tasyakuran Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen dan Sambut Guru Besar Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:54 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadiri Ground Breaking Penataan Kawasan Kolong Tol Jl. Yos Sudarso

Senin, 15 Desember 2025 - 14:22 WIB

SPPG Gedog Kulon Turen Antar Makan Bergizi Gratis dengan Kostum Superhero ke Sekolah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kandang Ayam Broiler di Kromengan Terbakar, Kerugian Rp740 Juta

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:03 WIB