Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli, kini muncul pertanyaan soal kelanjutan laporan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs yang diduga melakukan fitnah terkait ijazah palsu tersebut.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dir Tipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik (labfor) menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) itu identik dan berasal dari satu produk yang sama. Pengujian dilakukan terhadap bahan kertas, pengaman kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.

“Dari hasil pengujian, dapat disimpulkan bahwa antara bukti dan pembanding berasal dari produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Raih Juara Umum Judo Kapolri Cup 2024

Terkait laporan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya, Djuhandhani menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intervensi, dan sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro.

“Proses hukum atas laporan di Polda Metro Jaya masih berjalan. Kami percaya penuh kepada penyidik di sana dan kami tidak pernah melakukan intervensi,” kata Djuhandhani.

Ia juga menyebut bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan langsung oleh Polda Metro Jaya kepada publik sesuai perkembangan kasus.

Sementara itu, pihak Roy Suryo Cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi. Pada Rabu (21/5/2025), mereka mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait hal ini. Hadir dalam pelaporan tersebut antara lain Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Rizal Fadillah, dan Kurnia.

Baca Juga:  Sambang Dialogis Polsek Cempaka Putih, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kewaspadaan Warga

“Kami mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh saudara Joko Widodo, terkait sejumlah tindakan kriminalisasi yang kami alami,” ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, di Komnas HAM.

Dengan hasil uji forensik yang menguatkan keaslian ijazah Jokowi, publik kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dituding menyebarkan fitnah.

Berita Terkait

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB