KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sembilan kendaraan eks barang milik negara (BMN), yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Adapun kesembilan kendaraan eks BMN tersebut terdiri ata 6 unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Proses pendaftaran dan penawaran atas barang yang akan dilelang sudah dibuka sejak 9-16 Januari 2025.

Penjualan eks BMN ini merupakan bagian dari lelang non-eksekusi wajib, merupakan mekanisme penjualan suatu barang, yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya yaitu objek lelang selanjutnya agar dapat kembali dan dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.

Hasil penjualan objek lelang sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara melalui KPKNL, sehingga masyarakat turut berkontribusi dalam penertiban aset negara sekaligus mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:  Khusus Jakarta Tak di Berlakukan Opsen PKB dan BBNKB? Simak Penjelasannya

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi peserta lelang, terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya, calon peserta lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman _portal.lelang.go.id/_ atau _lelang.go.id/_. Setelah terverifikasi, peserta wajib menyetorkan sejumlah nominal sebagai uang penjamin atas kegiatan lelang. Uang jaminan tersebut dapat disetorkan langsung melalui _virtual account_ (VA) milik KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum batas akhir penawaran barang lelang.

Adapun batas akhir pengajuan penawaran atas objek lelang ini adalah Kamis (16/1/2025) pukul 14.35 WIB.

Proses Aanwijzing

Dalam proses lelang objek eks BMN ini, KPK turut memberi kesempatan pada peserta lelang yang sudah terverifikasi untuk melihat dan mengecek kondisi dari barang lelang secara langsung, melalui _aanwijzing_ di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025) mulai pukul 08.30-11.30 WIB.

Baca Juga:  Momentum Rencana Kunjungan Wapres ke Wawena, PGPP Sampaikan Pesan Pembangunan Berkelanjutan
KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya - Teropong Rakyat
Salah Satu Barang Lelang eks BMn (Mobil Unit Tahanan Merk Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1, B 7772 QK)

Objek yang dapat dilihat secara langsung peserta lelang antara lain: 3 motor Honda Mega Pro GL15A1RR MT; 2 mobil Isuzu Panther TBR 54F Turbo LV; 3 mobil Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1; dan 1 mobil Toyota Vios 15GANC15ORBEPGKD.

Limit harga atas objek lelang ini beragam, mulai dari Rp4 juta hingga Rp61 juta. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan lelang, masyarakat dapat menghubungi Tim Lelang KPK pada telepon (021) 25578300 ext 8558; atau KPKNL Jakarta III pada telepon (021) 3454860.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses laman _https://bit.ly/kpklelangeksbmn_ guna mendapatkan informasi mengenai syarat dan ketentuan serta spesifikasi dari objek lelang.

Berita Terkait

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas
Peran Strategis Human Factor Di Tengah Cepatnya Perkembangan Teknologi Keselamatan Pelayaran
Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan
TPK Koja Sukseskan Tetesan Kemanusiaan dan Pantau Kesehatan Mata
GEMAH Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Pluit PT CMNP Ke Kejagung dan KPK
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:34 WIB

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:04 WIB

Peran Strategis Human Factor Di Tengah Cepatnya Perkembangan Teknologi Keselamatan Pelayaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:11 WIB

Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:26 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Kesehatan

Hubungan Intim yang Sehat, Tips & Panduan untuk Pasangan

Minggu, 6 Jul 2025 - 15:36 WIB

Kesehatan

Rawat Organ Intim, Jaga Kesehatan Reproduksi Wanita

Minggu, 6 Jul 2025 - 13:44 WIB