Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Selatan Diminta Secepatnya Proses Dan Tangkap Para Pelaku pemukulan Dan mafia BBM

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, TeropongRakyat.co – Maraknya intimidasi dari para mafia terhadap profesi jurnalis hingga kini ramai menjadi perbincangan publik, mengingat profesi jurnalis bertugas sebagai melakukan pemberitaan apapun yang terjadi dan telah dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS

Seorang Jurnalis berinisial KRS yang merupakan jurnalis Media online Info-Nusantara.com menjadi korban pengeroyokan oleh para mafia BBM Subsidi jenis Pertalite di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Selatan, ironisnya. Ketika dirinya sedang melakukan investigasi bersama rekan-rekannya, dirinya diserang oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga sebagai mafia BBM subsidi

Saat di wawancarai awak media, dirinya mengatakan bahwa pada kejadian tersebut. Dirinya bersama tim sedang melakukan investigasi terkait Mafia BBM Subsidi jenis Pertalite.

“Pada hari Rabu 30/10/2024 malam, ketika saya sedang melintas di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan. Saya melihat adanya beberapa sepeda motor jenis Thunder dengan tangki dalam keadaan telah di modifikasi sedang melakukan pengisian dengan berulang kali di salah satu SPBU Pertamina” Ujar pria Berinisial KRS

Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Selatan Diminta Secepatnya Proses Dan Tangkap Para Pelaku pemukulan Dan mafia BBM - Teropong Rakyat

Lebih lanjut, KRS yang merupakan korban dari pengeroyokan tersebut menambahkan bahwa ketika dirinya bersama tim usai melakukan pengambilan dokumentasi berupa video. Dirinya dihampiri oleh para pelaku

Baca Juga:  DFC MINUSCA Mayjen TNI M. Asmi Tinjau Kesiapan (Commander Visit) Kontingen Nepal HRPB di Obo Afrika Tengah

“Ketika tim saya selesai ambil dokumentasi berupa video, ada yang datang sehingga terjadinya pengeroyokan” Sambungnya

KRS yang merupakan korban pengeroyokan menjelaskan bahwa dirinya mendapat luka dibagian wajah akibat dari adanya insiden tersebut “Saya di pukul sama orang kurang lebih sebanyak 7 orang” Jelasnya

Kemudian KRS membuat Laporan Polisi Di Polres Metro Jakarta Selatan “Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, saya coba buat Laporan Polisi (LP) di Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti” Imbuhnya

Pasca Kejadian tersebut, Aris Suhardjo selaku Pimpinan Redaksi Media Info-Nusantara.com mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengkonfirmasi terkait perkembangan LP yang telah dibuat KRS “Pada hari ini, tujuan saya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ini bukan untuk menggeruduk. Tapi saya ingin menghadap guna konfirmasi terkait tindak lanjut dari LP yang telah dibuat KRS” Ucap Aris kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin 4/11/2024

Aris berharap kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk segera mengambil langkah tindakan tegas pasca pengeroyokan terhadap KRS.

Baca Juga: 

“KRS ini merupakan wartawan saya, saya berharap kepada Kombespol. Ade Rahmat Idnal (selaku Kapolres) untuk segera mengambil langkah tegas pasca tindakan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis” Tegas Aris

Aris Suharjo sangat prihatin mengenai hal pengeroyokan terhadap seorang jurnalis.

“Saya sangat menyayangkan jika jurnalis menjadi korban intimidasi dari para mafia, bahkan pasca tindakan pengeroyokan tersebut. KRS mengalami trauma dan luka dibagian wajah” Ulasnya

Hal senada disampaikan Alfito selaku Anggota Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) “Saya berharap kepada Kapolres beserta jajaran, untuk segera mengamankan para pelaku pengeroyokan tersebut. ” Pungkasnya

Terakhir, Al berharap untuk tidak ada lagi kekerasan terhadap profesi jurnalis

“Jurnalis itu tugasnya hanya menyampaikan berita, jangan sampai terulang kasus pengeroyokan terhadap profesi jurnalis ” Tutupnya

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. Bahkan hingga kini para pelaku sedang berkeliaran terkesan kebal hukum, para pelaku dapat terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Sumber Berita: Info-nusantara.com

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare
Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat di Pelabuhan Muara Baru
Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran
Memeriahkan Perayaan Sepak Bola Piala Dunia 2026, Kepala Suku Kampung Malompo Distrik Arso Barat Berbagi Kasih Pada Sesama
Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Kalibaru, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Kegiatan DDS di Pelabuhan Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:03 WIB

Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:58 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat di Pelabuhan Muara Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:33 WIB

Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:11 WIB

Memeriahkan Perayaan Sepak Bola Piala Dunia 2026, Kepala Suku Kampung Malompo Distrik Arso Barat Berbagi Kasih Pada Sesama

Berita Terbaru