105 Peserta, Rp30–35 Juta per Orang: Anggaran Wisata Religi Pemkot Semarang Jadi Polemik

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, teropongrakyat.co – Polemik terkait penggunaan anggaran publik kembali mencuat di Kota Semarang. Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diduga menggelontorkan dana lebih dari Rp3 miliar untuk program wisata religi, yang melibatkan tokoh Ormas dan LSM.

Kegiatan itu banyak yang menilai tidak memiliki urgensi serta berpotensi menjadi celah pemborosan dan penyimpangan anggaran. Informasi yang dihimpun menunjukkan, bahwa sebanyak 105 peserta diberangkatkan dengan biaya Rp30–35 juta per orang. Nilai ini jauh di atas standar paket perjalanan wisata religi umum, sehingga memunculkan dugaan mark-up anggaran.

Kecurigaan publik kian menguat setelah diketahui, bahwa biro perjalanan yang digunakan untuk pemberangkatan diduga salah satunya beralamat di Ruko Pandanaran Hills, Jalan Kompol R. Soekanto No. 33 Blok AA, Mangunharjo, Tembalang.

Pertanyaannya, apakah biro tersebut dipilih melalui proses tender terbuka, penunjukan langsung atau mekanisme lain yang sesuai regulasi. Minimnya transparansi tersebut, membuka potensi pengkondisian penyedia, bahkan konflik kepentingan.

Sejumlah aktivis antikorupsi menilai, pola anggaran seperti ini pernah terjadi di sejumlah daerah lain, di mana kegiatan bertajuk “pemberdayaan masyarakat” sejatinya berubah menjadi fasilitas wisata bagi kelompok tertentu, menggunakan uang publik.

Tiga titik rawan penyimpangan yang menjadi sorotan pegiat anti korupsi di Kota Semarang, tertuju pada potensi mark-up biaya perjalanan, mengingat paket wisata religi serupa biasanya berada pada kisaran yang lebih rendah dari Rp30 juta. Kemudian pengadaan biro perjalanan yang tidak transparan, tanpa publikasi dokumen kontrak dan harga satuan.

Baca Juga:  Grand Cordela Hotel Kuningan: Destinasi Favorit Wisatawan Lokal

Titik rawan penyimpangan terakhir adalah indikasi kepentingan politik balas budi, karena peserta berasal dari jejaring Ormas–LSM yang sering dilibatkan dalam mobilisasi massa, yang dinilai telah membantu kemenangan pemimpin Kota Semarang dalam Pilkada tahun lalu.

Desakan agar dilakukan audit investigatif datang dari pegiat lembaga swadaya masyarakat Kota Semarang. Mereka meminta Inspektorat Kota Semarang, APIP, hingga BPK untuk turun langsung memeriksa dokumen anggaran, daftar peserta, rincian biaya perjalanan, serta kontrak kerja sama dengan biro perjalanan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng P, tidak merespons upaya klarifikasi wartawan terkait besaran anggaran dan mekanisme pengadaan. Sikap diam ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, yang wajib dipenuhi penyelenggara negara.

Penulis : Naim

Berita Terkait

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers
Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar
Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat
Dugaan Penyelewengan Dana IPL di Gading Resort: Warga Bersatu, Audit

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:16 WIB

Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:47 WIB

105 Peserta, Rp30–35 Juta per Orang: Anggaran Wisata Religi Pemkot Semarang Jadi Polemik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB