Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi Oleh: AKPERSI

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co || Wartawan sejati bukan pengemis silaturahmi. Mereka adalah pemburu informasi—penjaga akal sehat publik yang mengemban tanggung jawab mulia: menggali fakta dan menyajikan kebenaran. Esensi kerja jurnalistik bukan basa-basi seremonial, melainkan upaya investigatif yang berlandaskan integritas, akurasi, dan keberanian.

Namun kini, semangat itu mulai meredup. Di tengah derasnya arus rilis instansi dan agenda seremonial, sebagian wartawan justru memilih zona nyaman: menunggu informasi datang ketimbang turun ke lapangan. Ini bukan sekadar kemunduran, tapi sinyal bahaya bahwa nilai profesi sedang mengalami degradasi.

Silaturahmi dengan pejabat, seperti coffee morning atau pertemuan informal, memang bisa membuka ruang komunikasi. Tapi harus digarisbawahi: wartawan bukan pihak yang harus mengemis undangan atau perhatian. Profesi ini tidak dijalankan atas dasar belas kasih, melainkan atas dasar tanggung jawab kepada publik.

Baca Juga:  Irdivif 1 Kostrad Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap 1 TA 2024 IT DIVIF 1 Kostrad

Jurnalistik: Antara Ilmu, Praktik, dan Etika

Jurnalistik bukan sekadar rutinitas menulis berita. Ia adalah proses yang mencakup pencarian, pengolahan, penulisan, penyuntingan, hingga penyebaran informasi melalui berbagai platform—cetak, elektronik, hingga digital. Di balik tiap berita yang tersaji, terdapat etika dan tanggung jawab yang besar.

Wartawan bukan hanya pengumpul fakta, tetapi juga pemilah informasi yang harus menyaring mana yang layak dipublikasikan demi kepentingan publik. Di sinilah pentingnya pemahaman bahwa jurnalistik bukan sekadar profesi teknis, tapi juga profesi etik dan intelektual.

Relasi Bukan Alat Tukar

Wartawan senior tentu memahami bahwa menjalin relasi baik dengan narasumber itu penting. Tapi relasi tidak boleh menggerus independensi. Ketika silaturahmi tak terwujud, bukan berarti kerja jurnalistik berhenti. Seorang jurnalis tetap harus turun ke lapangan, menggali, mengonfirmasi, dan memverifikasi.

Baca Juga:  Perayaan Natal Keluarga Besar SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan kemerdekaan penuh bagi insan pers untuk bekerja secara profesional. Di sisi lain, Kode Etik Jurnalistik menuntut keberimbangan, akurasi, dan verifikasi. Ini bukan formalitas, melainkan pondasi moral yang membedakan wartawan sejati dari penyalur informasi biasa.

Menjawab Tantangan Zaman

Ketika wartawan kehilangan semangat reportase dan hasrat investigatif, lalu siapa yang akan menyuarakan suara publik? Siapa yang akan memverifikasi kekuasaan? Siapa yang akan menghadirkan kebenaran di tengah kabut informasi?

Wartawan sejati tak menunggu undangan, tak berhenti saat tak disambut, dan tak bungkam meski tak disukai. Karena kebenaran tidak menunggu rilis. Ia menanti untuk ditemukan—oleh mereka yang masih setia mencari.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam
PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik
Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:05 WIB

Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda

Berita Terbaru