Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi Oleh: AKPERSI

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co || Wartawan sejati bukan pengemis silaturahmi. Mereka adalah pemburu informasi—penjaga akal sehat publik yang mengemban tanggung jawab mulia: menggali fakta dan menyajikan kebenaran. Esensi kerja jurnalistik bukan basa-basi seremonial, melainkan upaya investigatif yang berlandaskan integritas, akurasi, dan keberanian.

Namun kini, semangat itu mulai meredup. Di tengah derasnya arus rilis instansi dan agenda seremonial, sebagian wartawan justru memilih zona nyaman: menunggu informasi datang ketimbang turun ke lapangan. Ini bukan sekadar kemunduran, tapi sinyal bahaya bahwa nilai profesi sedang mengalami degradasi.

Silaturahmi dengan pejabat, seperti coffee morning atau pertemuan informal, memang bisa membuka ruang komunikasi. Tapi harus digarisbawahi: wartawan bukan pihak yang harus mengemis undangan atau perhatian. Profesi ini tidak dijalankan atas dasar belas kasih, melainkan atas dasar tanggung jawab kepada publik.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

Jurnalistik: Antara Ilmu, Praktik, dan Etika

Jurnalistik bukan sekadar rutinitas menulis berita. Ia adalah proses yang mencakup pencarian, pengolahan, penulisan, penyuntingan, hingga penyebaran informasi melalui berbagai platform—cetak, elektronik, hingga digital. Di balik tiap berita yang tersaji, terdapat etika dan tanggung jawab yang besar.

Wartawan bukan hanya pengumpul fakta, tetapi juga pemilah informasi yang harus menyaring mana yang layak dipublikasikan demi kepentingan publik. Di sinilah pentingnya pemahaman bahwa jurnalistik bukan sekadar profesi teknis, tapi juga profesi etik dan intelektual.

Relasi Bukan Alat Tukar

Wartawan senior tentu memahami bahwa menjalin relasi baik dengan narasumber itu penting. Tapi relasi tidak boleh menggerus independensi. Ketika silaturahmi tak terwujud, bukan berarti kerja jurnalistik berhenti. Seorang jurnalis tetap harus turun ke lapangan, menggali, mengonfirmasi, dan memverifikasi.

Baca Juga:  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Kegiatan Senam Pagi Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan kemerdekaan penuh bagi insan pers untuk bekerja secara profesional. Di sisi lain, Kode Etik Jurnalistik menuntut keberimbangan, akurasi, dan verifikasi. Ini bukan formalitas, melainkan pondasi moral yang membedakan wartawan sejati dari penyalur informasi biasa.

Menjawab Tantangan Zaman

Ketika wartawan kehilangan semangat reportase dan hasrat investigatif, lalu siapa yang akan menyuarakan suara publik? Siapa yang akan memverifikasi kekuasaan? Siapa yang akan menghadirkan kebenaran di tengah kabut informasi?

Wartawan sejati tak menunggu undangan, tak berhenti saat tak disambut, dan tak bungkam meski tak disukai. Karena kebenaran tidak menunggu rilis. Ia menanti untuk ditemukan—oleh mereka yang masih setia mencari.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima
Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman
Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga
Teropongrakyat.co Berduka, Ayah Wartawan Afri, Alm. Ismali bin Adnan Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima

Jumat, 3 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Rabu, 1 April 2026 - 16:02 WIB

Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman

Rabu, 1 April 2026 - 10:33 WIB

Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga

Berita Terbaru