UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp 5.396.761

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini, UMP Jakarta 2025 akan menjadi Rp 5.396.761.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Rabu (11/12/2024) di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Menurut Psikologi Ada 10 Ciri Orang yang Mematikan Centang Biru di WhatsApp, Apakah Anda di Antaranya?

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761,” jelas Teguh.

ADVERTISEMENT

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp 5.396.761 - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan UMP ini berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang telah diterbitkan sebelumnya

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Sebagai informasi, UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Penetapan UMP ini juga berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Berita Terkait

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 
Breaking News! Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Qatar Kecam Pelanggaran Kedaulatan
Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:57 WIB

KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:55 WIB

Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Backdrop Jogja

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:56 WIB