UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp 5.396.761

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini, UMP Jakarta 2025 akan menjadi Rp 5.396.761.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Rabu (11/12/2024) di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Genjot Ekonomi Hijau, DLH Jakarta Gelar Festival Ekonomi Sirkular Terbesar di Indonesia.

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761,” jelas Teguh.

ADVERTISEMENT

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp 5.396.761 - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan UMP ini berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang telah diterbitkan sebelumnya

Baca Juga:  Maling Teriak Maling. Zulmansyah Sekedang Suruh Preman Gembok Kantor PWI.

Sebagai informasi, UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Penetapan UMP ini juga berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak
Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:54 WIB

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:41 WIB

‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:11 WIB

Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Berita Terbaru