Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Menjadi Kurikulum S1 Bintara Polwan

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Teropongrakyat.co Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah, seiring masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang menimpa kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang peran strategis sebagai penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Salah satu tonggak pentingnya adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Komitmen ini juga diperkuat dengan berbagai landasan hukum nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM.

Baca Juga:  Polres Malang Optimalkan Peran Ketua OSIS dalam Pemeliharaan Kamtibmas Menuju Indonesia Emas 2045

Di sisi lain, Polri menyadari masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga perlunya peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan. Oleh karena itu, Polri secara berkelanjutan melakukan penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.

Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Langkah ini diharapkan dapat membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan penanganan kasus secara lebih sensitif dan profesional.

Baca Juga:  Satgas Yonif 432 Kostrad Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Bakti Kesehatan di Distrik Mbua

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujarnya, Jum’at (2/1/2026).

Rencana dimasukkannya mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK merupakan bentuk komitmen Polri untuk mencetak personel yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu perlindungan kelompok rentan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, serta berorientasi pada keadilan dan pemulihan korban.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan.

Berita Terkait

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana
Koramil Bumiaji Bergerak Cepat Tangani Luapan Sungai Krecek, Akses Jalan Antar Dusun di Punten Kembali Terbuka
Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi
Kodim 0818 Malang-Batu Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Pohjejer–Ngembul
Kodim 0833 Gelar Komsos dan Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat dan Agama, Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusivitas Kota Malang
Karya Bakti TNI AD, Pangdam Jaya Mulai Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Rumah Warga
Ramai dan dipadati pengunjung, Polres Batu pastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama libur Idul Fitri 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIB

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Rabu, 1 April 2026 - 11:50 WIB

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:52 WIB

Koramil Bumiaji Bergerak Cepat Tangani Luapan Sungai Krecek, Akses Jalan Antar Dusun di Punten Kembali Terbuka

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:41 WIB

Kodim 0818 Malang-Batu Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Pohjejer–Ngembul

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:59 WIB