Tokocrypto Sambut Positif Bappebti Buka Akses Kripto untuk Investor Institusi

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang menyempurnakan regulasi dalam Perba Nomor 8 Tahun 2024. Salah satu pembaruan penting yang diperkenalkan melalui aturan ini adalah akses perdagangan kripto yang kini terbuka bagi pelanggan non perseorangan, alias institusi. Pembukaan ini menjadi angin segar di tengah perkembangan industri kripto di indonesia.

Dalam Pasal 16A Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, disebutkan bahwa pelanggan aset kripto non perseorangan—termasuk badan usaha atau badan hukum—dapat menjadi pengguna layanan perdagangan kripto melalui PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto) yang memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut mencakup penerapan prinsip know-your-transaction (KYT) serta travel rules yang terintegrasi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan sesuai dengan regulasi.

Kepala Bappebti, Kasan. Sumber: Bappebti.

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa kebijakan terbaru ini selaras dengan perkembangan terkini di tingkat global. Meningkatnya minat investor institusional terhadap aset kripto telah menjadi tren yang tak terelakkan. Banyak perusahaan-perusahaan manajemen investasi global yang telah mulai melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio investasinya.

“Adanya kebijakan ini, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin berkembang pesat. Dengan semakin banyaknya investor institusi yang masuk ke pasar kripto Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Kasan.

Potensi Pasar yang Semakin Menggiurkan

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kebijakan terbaru Bappebti. “Tokocrypto mendukung penuh langkah Bappebti dalam membuka akses bagi investor institusi untuk masuk ke pasar kripto. Kami percaya bahwa aturan ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan ekosistem kripto di Indonesia, terutama dalam meningkatkan volume transaksi dan menciptakan kepercayaan yang lebih besar dari institusi.”

Baca Juga:  Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang!

Sebagai platform yang sudah mendapatkan lisensi PFAK, Tokocrypto saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap peraturan terbaru Bappebti untuk memastikan kesiapan platform dalam mengakomodasi kebutuhan investor institusi. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna, termasuk investor institusi. Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dan mengembangkan fitur-fitur yang relevan dengan kebutuhan pasar,” tambah Iqbal.

Potensi Pertumbuhan Pasar Kripto yang Pesat

Pembukaan akses bagi investor institusi diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Dengan masuknya investor institusi yang memiliki modal yang lebih besar, diperkirakan volume transaksi kripto akan meningkat secara signifikan.

“Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia hingga 2-3 kali lipat di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan data Bappebti yang menunjukkan pertumbuhan transaksi kripto yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Iqbal.

Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Bappebti melaporkan bahwa transaksi kripto di Indonesia untuk periode Januari-September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 351,97 persen secara tahunan (YoY). Nilai transaksi itu meningkat 351,97 persen dibandingkan Rp94,41 triliun pada periode yang sama pada tahun 2023. Penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak tahun 2022 hingga September 2024.

Baca Juga:  Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Solusi Berpakaian Cerdas untuk Keseharian di Acara UNIQLO Spring/Summer 2026 Season Preview

Perdagangan aset kripto kini menjadi salah satu pilihan yang semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang telah mencapai 21,27 juta hingga September 2024.

Kolaborasi untuk Masa Depan Industri Kripto

Tokocrypto juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, dan investor institusi. “Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang kuat dan berkelanjutan. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi bersama dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia,” tegas Wan Iqbal.

Kebijakan Bappebti yang membuka akses perdagangan kripto bagi investor institusi merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Kebijakan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan pasar kripto di Indonesia, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto yang tinggi secara global. Tokocrypto, sebagai salah satu pemain utama di industri kripto Indonesia, siap untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pertumbuhan industri ini.

Berita Terkait

Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok
IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir
INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026
Sediakan Mudik Gratis 2026, Pelindo Sinergi Lokaseva Siap Antarkan Pemudik dengan Aman & Nyaman
Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi
IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur
CTP Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik & Balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Bulan K3 Nasional 2026: IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan di Warakas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:33 WIB

Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:19 WIB

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:30 WIB

INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:39 WIB

Sediakan Mudik Gratis 2026, Pelindo Sinergi Lokaseva Siap Antarkan Pemudik dengan Aman & Nyaman

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi

Berita Terbaru