Toko di Kalimalang Karawang Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Terlarang, Polisi Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, TeropongRakyat.co – 25 Oktober 2025 — Sebuah toko sederhana di kawasan Jalan Kalimalang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi.

Dugaan itu mencuat pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 17.42 WIB, setelah warga sekitar mencurigai aktivitas di toko yang baru beroperasi selama empat hari tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, toko dijaga oleh seorang pria bernama Akmal, sementara pemiliknya diketahui bernama Asun dan Aul.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

Meski baru buka beberapa hari, toko yang tampak seperti warung kebutuhan sehari-hari itu disebut telah memiliki omzet sekitar Rp300 ribu per hari. Aktivitas penjualan dilakukan secara terbuka, dan warga kerap melihat pengunjung muda datang silih berganti pada sore hingga malam hari.

Lokasi toko yang berada di tepi Jalan Kalimalang memudahkan keluar-masuk pembeli tanpa menimbulkan kecurigaan. Diduga, sebagian omzet tersebut berasal dari penjualan obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer yang diedarkan tanpa resep dokter.

Baca Juga:  Hujan Deras Picu Kemacetan di Jalan Nasional 11 Gadog, Puncak

Masyarakat sekitar berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas pelaku usaha yang terlibat, guna mencegah peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terbaru