Toko Buku Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, teropongrakyat.co – Toko Buku di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dijadikan tempat transaksi penjualan obat-obatan terlarang atau daftar G tanpa izin resmi digerebek polisi. Sabtu (31/8) semalam.

Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat pasca menerima laporan masyarakat yang resah terhadap penyalahgunaan serta peredaran obat keras tanpa izin dilakukan di dalam toko buku tersebut.

Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengatakan dua pelaku diamankan pihaknya berinisial MI (19) alias Emon dan AN (24). Keduanya diamankan pada Sabtu, (31/8/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Toko Buku Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang di Benda, 2 Pelaku Ditangkap - Teropongrakyat.co

“Awalnya, tim Opsnal saat melaksanakan observasi wilayah Hukum Polsek Benda mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan Obat terlarang Tramadol dan Eximer tanpa ijin resmi dengan modus sebuah toko Buku,” terang Hadi Wiyono. Minggu (1/9/2024).

Atas informasi tersebut, Lanjut dia,  tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud (TKP) Kemudian mengamankan seseorang laki-laki yang mengaku bernama MI alias Emon. Dari toko buku itu petugas menyita sebanyak 90 butir obat jenis Tramadol, 29 bungkus plastik Eximer kuning dan 10 bungkus plastik Eximer putih siap jual.

“Setelah dilakukan interogasi, MI alias Emon ini mengaku bahwa obat-obatan terlarang itu merupakan milik pelaku AN. kemudian dipimpin Kanit Reskrim, kami berhasil mengamankan pelaku AN dikontrakan di wilayah Jurumudi berikut barang bukti Tramadol dan Exsimer yang disimpan di dalam kontrakannya,” terang dia.

Baca Juga:  Kunjungan Panglima Divisi 1 AD Australia Diterima Hangat Pangkostrad

Toko Buku Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang di Benda, 2 Pelaku Ditangkap - Teropongrakyat.co

Total barang bukti obat-obatan terlarang yang disita dari kedua pelaku adalah 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna  putih dan 615 butir Eximer warna Kuning, dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai hasil penjualan Rp 1.615.000, (Satu Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).

“Keduanya saat ini telah diamankan di kantor Polsek Benda guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Desa Nasional, Ribuan Kades Akan Padati Lapangan Zinedine, Subang, Jawa Barat. 
Dalam Rangka Giat Ngopi Kamtibmas, Begini Himbauan Kapolsek Kemayoran
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Priok Gelar Razia Gabungan
DPD AKPERSI Jawa Barat Resmi Lantik Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Sebagai Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?
Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS
Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar Laksanakan Olahraga Lari Bersama Prajurit di Monas 
ROSITA di Pos Langit Bilogai Bersama Satgas Yonif 509 Kostrad 

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:17 WIB

Dalam Rangka Hari Desa Nasional, Ribuan Kades Akan Padati Lapangan Zinedine, Subang, Jawa Barat. 

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:58 WIB

Dalam Rangka Giat Ngopi Kamtibmas, Begini Himbauan Kapolsek Kemayoran

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:22 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Priok Gelar Razia Gabungan

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:22 WIB

DPD AKPERSI Jawa Barat Resmi Lantik Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Sebagai Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Persiapan Kemenhub Jelang Audit IMSAS 2025

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:07 WIB

Breaking News

IWO Bentuk PBH IWO yang Resmi di Pimpin Oleh Jamhari Kusnadi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:05 WIB