Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Jajaran Polwan Jaga Jakarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong melakukan giat sambang korban kejahatan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi B/3393/XI/2025/RESTRO JAKPUS/PMJ tertanggal 25 November 2025 mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan dalam hubungan rumah tangga sebagaimana diatur Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sambang dilakukan di RT 04 RW 06 Kelurahan Kebon Kosong dengan menggali informasi dari pihak keluarga, khususnya mertua korban, karena korban tidak lagi tinggal di rumah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggalian informasi terkait kronologi kejadian, melakukan pendekatan persuasif guna memastikan keterangan akurat, memberikan penjelasan mengenai tahapan proses hukum, serta menyampaikan edukasi agar keluarga tidak mentolerir KDRT, termasuk menawarkan pendampingan dan perlindungan bagi korban.

Baca Juga:  Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Survei Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Dilaksanakan di Rejosari

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penanganan kasus KDRT selalu menjadi prioritas kepolisian.
“Setiap laporan KDRT akan ditangani secara profesional dan berkeadilan. Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap proses hukum yang transparan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes

Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan upaya untuk memastikan perkembangan kasus dan memberikan pemahaman yang benar kepada keluarga korban.
“Kami hadir langsung untuk memastikan proses berjalan dan keluarga korban memperoleh informasi yang jelas terkait penanganan perkara. Polsek Kemayoran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” kata Agung.

(Red)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 58 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 3,2 Kg Sabu dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa
Desa Bantur Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal
Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD
Lawan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Sasar Siswa Sekolah Dasar
15 Taruna Akpol Jalani Latja di Polres Malang, Asah Kemampuan Teknis dan Kepemimpinan
Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 58 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 3,2 Kg Sabu dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:46 WIB

Desa Bantur Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:28 WIB

Lawan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Sasar Siswa Sekolah Dasar

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

15 Taruna Akpol Jalani Latja di Polres Malang, Asah Kemampuan Teknis dan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:27 WIB