Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp.

Saat ini, lencana centang hijau pada akun WhatsApp Business menjadi primadona dikalangan pebisnis. Banyak pebisnis yang menginginkan centang hijau pada akun WhatsApp Business mereka karena terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga 99,98%. Yang artinya pelanggan akan merasa lebih aman bertransaksi dengan bisnis dan lebih percaya untuk mengeluarkan uang mereka untuk berbelanja melalui WhatsApp dengan bisnis Anda.

Namun, tidak sembarangan bisnis bisa mendapatkan lencana centang hijau pada bisnis mereka. Hanya bisnis-bisnis yang terbukti resmi, memiliki dokumen yang lengkap dan populer yang bisa mendapatkannya.

ADVERTISEMENT

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp. Berikut untuk syarat-syaratnya

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Barantum adalah mitra resmi atau BSP WhatsApp yang sudah dipercaya oleh ribuan pengguna yang dapat membantu bisnis Anda mendapatkan verifikasi centang hijau WA.

Baca Juga:  Pelajari IMDG Code: Kode Internasional untuk Pengelolaan Barang Berbahaya di Pelabuhan

2. Bisnis yang Dimiliki Sudah Berbentuk CV / PT atau Yayasan

Bisnis Anda harus memiliki badan hukum yang sah seperti CV, PT, atau Yayasan untuk memenuhi syarat verifikasi.

3. Tidak Termasuk Jenis Bisnis yang Dilarang oleh WhatsApp

Pastikan bisnis Anda tidak bergerak di bidang yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

– Obat-obatan terlarang/narkotika
– Barang tembakau
– Alkohol
_ Suplemen yang tidak aman dikonsumsi
– Senjata amunisi dan bahan peledak
_ Barang palsu
– Penjualan hewan
– Produk/layanan dewasa
– Perangkat medis dan yang mengandung nikotin
– Penjudian
– Layanan kencan
– Penjualan mata uang nyata, virtual, atau palsu

Baca Juga:  Rahasia Sukses Pengelolaan Keuangan Bisnis: INDOGO.ID dan LemCash

4. Memiliki ID Facebook Business Manager

Pastikan bisnis Anda sudah memiliki ID Facebook Business Manager, karena ini adalah salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan verifikasi centang hijau.

5. Memiliki Website Resmi untuk Bisnis / Perusahaan

Image

Bisnis Anda juga diharuskan memiliki website resmi yang aktif dan representatif sebagai identitas online yang terpercaya. Website ini bisa berbentuk profil perusahaan yang menampilkan informasi layanan dari bisnis yang didaftarkan.

6. Melampirkan Tautan dari Media Yang Meliput Brand / Bisnis

Untuk mendapatkan centang hijau WA, bisnis juga dituntut untuk melampirkan 5 tautan artikel dari media yang meliput atau menyebutkan brand atau bisnis Anda di dalam artikel. Hal ini menginformasikan bahwa bisnis Anda cukup populer dan dikenal oleh masyarakat dan berhak mendapatkan lencana terverifikasi dari WhatsApp pada akun bisnis Anda.

Berita Terkait

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
EDENA Gelar Konferensi Pers untuk Umumkan Pengembangan Platform Aset Digital Indonesia, Targetkan Aliran Investasi $10 Miliar untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Apresiasi Nasabah di Harpelnas, Bank Raya Gelar Program Cashback hingga Pesta Raya Berhadiah
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Jakarta Hayam Wuruk Apresiasi Setulus Hati untuk Nasabah Setia
Pembangunan Fasilitas OPS PT EPI di Tanjung Priok, Dukung Pelabuhan Ramah Lingkungan
Sosialisasi Brillian Way, BRI Jakarta Hayam Wuruk Komitmen Tanamkan Kerja Unggul dan Berorientasi Kinerja Karyawan
JPPI Ganti Nama Menjadi PT PELINDO SOLUSI MARITIM

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Senin, 8 September 2025 - 22:33 WIB

EDENA Gelar Konferensi Pers untuk Umumkan Pengembangan Platform Aset Digital Indonesia, Targetkan Aliran Investasi $10 Miliar untuk Dukung Indonesia Emas 2045

Jumat, 5 September 2025 - 13:09 WIB

Apresiasi Nasabah di Harpelnas, Bank Raya Gelar Program Cashback hingga Pesta Raya Berhadiah

Kamis, 4 September 2025 - 22:16 WIB

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Jakarta Hayam Wuruk Apresiasi Setulus Hati untuk Nasabah Setia

Berita Terbaru

Entertainment

Gala Premiere Film Perempuan Pembawa Sial Karya Terbaru IDN Picture

Jumat, 12 Sep 2025 - 06:30 WIB

Breaking News

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 Sep 2025 - 15:38 WIB