Jakarta, – Teropongrakyat.co || Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri.
Diketahui Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. “Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/03).

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, membenarkan soal penangkapan itu tapi tidak tahu kasusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diduga terlibat kasus Narkoba dan asusila Kapolres Ngada Provinsi NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh divisi Propam Mabes Polri dari tanggal 20 Februari 2025 lalu, ” ujarnya.
Ia mengaku penangkapan oleh Divisi Propam Polri itu didampingi juga oleh Paminal Polda Nusa Tenggara Timur NTT. “Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat diamankan tim gabungan. “Hingga saat ini, Kapolres Ngada (AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja-red) belum juga kembali ke NTT karena masih diamankan di Mabes Polri,”pungkas Henry.
Penulis : Lie
Editor : Romli S.IP
Sumber Berita : https://teropongrakyat.co