Terkait Permintaan Driver Ojek On-line,  Menteri Budi: Lagi Harmonisasi Secepatnya?

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi buka suara terkait  aksi demo driver ojek online pada Kamis (29/8/2024) kemarin di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Salah satunya menyinggung soal revisi aturan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012.

Dalam aksi demo, para driver ojol meminta adanya revisi atau penambahan pasal soal tarif pengantaran makanan dan paket. Selama ini mekanisme tarif diserahkan kepada pasar bukan pada pemerintah. Hal tersebut berbeda dengan pengantaran orang atau ride. Pemerintah sudah menetapkan tarif bawah dan tarif atas.

Terkait permintaan tersebut, Budi Arie menyatakan aturan tersebut bisa direvisi untuk kepentingan masyarakat. Namun untuk sekarang masih dalam tahap harmonisasi. “(Bisa, semua untuk kepentingan masyarakat bisa dilakukan),” kata Budi dilansir CNBC Indonesia, Sabtu (31/08).

“Lagi harmonisasi secepatnya,” Budi menambahkan.

Dalam aksi kemarin, perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) bertemu dengan pihak Kementerian Kominfo. Salah satunya dengan Wakil Menteri Angga Raka Prabowo.

Baca Juga:  BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas!.

Terkait Permintaan Driver Ojek On-line,  Menteri Budi: Lagi Harmonisasi Secepatnya? - Teropong RakyatAngga menjelaskan telah menampung aspirasi pihak ojol. Segera akan melakukan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan aplikator. “Jadi aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan. Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat,” jelas Angga dalam keterangan resmi seperti dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (31/08).

Berikut 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo kemarin, Koalisi Ojol Nasional memiliki setidaknya enam tuntutan untuk aksi siang itu:

1. Revisi dan penambahan Pasal Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring (mengawasi) segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Baca Juga:  Melalui Vicon Panglima TNI Tingkatkan Kerjasama Militer Indonesia-USA

3. Hapus program “layanan tarif hemat” untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online.

4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) di beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Perlu diketahui Dokumen yang berisi enam point tuntutan dalam demo ojol tersebut telah ditandatangani oleh Dewan Presidium Pusat KON, Andi Kristiyanto.

Berita Terkait

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 08:11 WIB

Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 21:57 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB