Terkait Permintaan Driver Ojek On-line,  Menteri Budi: Lagi Harmonisasi Secepatnya?

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi buka suara terkait  aksi demo driver ojek online pada Kamis (29/8/2024) kemarin di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Salah satunya menyinggung soal revisi aturan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012.

Dalam aksi demo, para driver ojol meminta adanya revisi atau penambahan pasal soal tarif pengantaran makanan dan paket. Selama ini mekanisme tarif diserahkan kepada pasar bukan pada pemerintah. Hal tersebut berbeda dengan pengantaran orang atau ride. Pemerintah sudah menetapkan tarif bawah dan tarif atas.

Terkait permintaan tersebut, Budi Arie menyatakan aturan tersebut bisa direvisi untuk kepentingan masyarakat. Namun untuk sekarang masih dalam tahap harmonisasi. “(Bisa, semua untuk kepentingan masyarakat bisa dilakukan),” kata Budi dilansir CNBC Indonesia, Sabtu (31/08).

ADVERTISEMENT

Terkait Permintaan Driver Ojek On-line,  Menteri Budi: Lagi Harmonisasi Secepatnya? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lagi harmonisasi secepatnya,” Budi menambahkan.

Dalam aksi kemarin, perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) bertemu dengan pihak Kementerian Kominfo. Salah satunya dengan Wakil Menteri Angga Raka Prabowo.

Baca Juga:  Ketua Panpel HPN, Raja Pane: Sudah 29 PWI Provinsi Mendaftar, Ikut HPN 2025 di Banjarmasin

Terkait Permintaan Driver Ojek On-line,  Menteri Budi: Lagi Harmonisasi Secepatnya? - Teropong RakyatAngga menjelaskan telah menampung aspirasi pihak ojol. Segera akan melakukan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan aplikator. “Jadi aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan. Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat,” jelas Angga dalam keterangan resmi seperti dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (31/08).

Berikut 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo kemarin, Koalisi Ojol Nasional memiliki setidaknya enam tuntutan untuk aksi siang itu:

1. Revisi dan penambahan Pasal Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring (mengawasi) segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Baca Juga:  Hasnul Suhaimi, Sosok CEO Dibalik Meroketnya Omzet 18T

3. Hapus program “layanan tarif hemat” untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online.

4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) di beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Perlu diketahui Dokumen yang berisi enam point tuntutan dalam demo ojol tersebut telah ditandatangani oleh Dewan Presidium Pusat KON, Andi Kristiyanto.

Berita Terkait

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid
CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda
Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Layanan Terintegrasi Pacu Pertumbuhan: Pelindo Solusi Logistik Catat Kinerja Gemilang
Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis
Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Berita Terbaru