Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Jebolan Indonesia Idola (Idol) Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Hari ini, Kamis, 24 April 2025. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kkepada awak media, Kamis (24/04).

Baca Juga:  Dinas UPT dan DLHK kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Lewikopo, Desa Growong, Kacamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat

Terkait pemeriksaan, kapasitas Windy  masih sebagai saksi. Kemudian, ada saksi lainnya yang juga dipanggil hari ini yakni Rinaldo Septariando selaku wiraswasta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol - Teropongrakyat.co
Foto: Windy Idol

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersangka dilakukan usai jaksa dan penyidik mendalami lebih jauh terkait dengan fakta di persidangan kasus suap yang tengah bergulir. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasbi Hasan tak sendirian menjadi tersangka TPPU. Ia bersama dengan Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga jadi tersangka dalam dugaan TPPU ini. Keterlibatan Windy masih akan diperiksa lebih jauh,”pungkas Tessa.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : https://kpk.co.id

Berita Terkait

Pasca Lebaran, PT Akses Pelabuhan Indonesia Optimalkan Patching dan Pemeliharaan JTCC  
Kolaborasi Pemkot Jakut Melalui Sudin Kominfo dan Dewan Kota Sukses Satukan Wartawan: Jembatan Sinergi Pemerintah dan Media
Indahnya Kebersamaan Warga Sukalayu Bersama Jonif 305 Kostrad dalam Rangka  Karya Bhakti Padat Karya 2025
Kurir Bawa 30 Kg Sabu di Banjarmasin di Vonis Bebas, Hakim: Tidak Ada Niat Jahat?
PMI Jakarta Utara Gelar Pelatihan KSR dan TSR Bagi Ormas dan Masyarakat
Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pasar Tanah Abang, Ribuan Butir Tramadol Diamankan
Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan
Wartawan Teropong Rakyat Klarifikasi Berita Kecelakaan dan Penjualan obat keras Terbatas, Ucapkan Terima Kasih kepada Polsek Tanah Abang

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:30 WIB

Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol

Rabu, 23 April 2025 - 21:43 WIB

Pasca Lebaran, PT Akses Pelabuhan Indonesia Optimalkan Patching dan Pemeliharaan JTCC  

Rabu, 23 April 2025 - 19:35 WIB

Kolaborasi Pemkot Jakut Melalui Sudin Kominfo dan Dewan Kota Sukses Satukan Wartawan: Jembatan Sinergi Pemerintah dan Media

Rabu, 23 April 2025 - 13:00 WIB

Indahnya Kebersamaan Warga Sukalayu Bersama Jonif 305 Kostrad dalam Rangka  Karya Bhakti Padat Karya 2025

Selasa, 22 April 2025 - 20:31 WIB

PMI Jakarta Utara Gelar Pelatihan KSR dan TSR Bagi Ormas dan Masyarakat

Berita Terbaru