Terasa Kebal Hukum, Perjudian Togel Darat di Demak Makin Marak, Aparat Seolah Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Teropongrakyat.co || Fenomena perjudian togel darat atau yang dikenal sebagai kupon putih kian marak di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aktivitas ilegal ini disebut telah menjamur di berbagai titik, terutama di area pasar Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Para penjual togel bahkan beroperasi secara terbuka di kios-kios dan warung sekitar.

Sejumlah warga setempat menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Salah satu warga Ganepo, sebut saja GN, mengaku sedih melihat aktivitas perjudian yang kian terang-terangan tanpa tindakan berarti dari aparat.

“Perjudian togel ini sudah jelas dilarang dalam hukum dan agama. Dalam Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun dan denda Rp25 juta. Kami sangat berharap aparat bertindak tegas,” ujar GN saat ditemui pada Minggu (5/10/2025).

Baca Juga:  Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan

Warga menduga para pelaku merasa aman karena adanya “beking” dari oknum tertentu. Seorang warga menyebut inisial seorang yang diduga melindungi aktivitas tersebut berinisial Hendi, yang disebut-sebut terkait dengan oknum aparat penegak hukum di wilayah Polres Demak.

Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi sedang sulit. Warga menilai praktik judi seperti ini dapat memperparah masalah sosial dan ekonomi masyarakat bawah.

Baca Juga:  Iming - iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya

Pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polres Demak disebut akan menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk perjudian, termasuk togel darat Hongkong, Singapura, dan sejenisnya yang masih beroperasi di wilayah Demak.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh sumber dari internal kepolisian Demak.

Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan, agar Demak yang dikenal sebagai “Kota Wali” tidak tercoreng oleh maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
( Tim Red )

Berita Terkait

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Berita Terbaru

Ekonomi

Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:21 WIB

Breaking News

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:48 WIB