Demak – Teropongrakyat.co || Fenomena perjudian togel darat atau yang dikenal sebagai kupon putih kian marak di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aktivitas ilegal ini disebut telah menjamur di berbagai titik, terutama di area pasar Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Para penjual togel bahkan beroperasi secara terbuka di kios-kios dan warung sekitar.
Sejumlah warga setempat menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Salah satu warga Ganepo, sebut saja GN, mengaku sedih melihat aktivitas perjudian yang kian terang-terangan tanpa tindakan berarti dari aparat.
“Perjudian togel ini sudah jelas dilarang dalam hukum dan agama. Dalam Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun dan denda Rp25 juta. Kami sangat berharap aparat bertindak tegas,” ujar GN saat ditemui pada Minggu (5/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menduga para pelaku merasa aman karena adanya “beking” dari oknum tertentu. Seorang warga menyebut inisial seorang yang diduga melindungi aktivitas tersebut berinisial Hendi, yang disebut-sebut terkait dengan oknum aparat penegak hukum di wilayah Polres Demak.
Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi sedang sulit. Warga menilai praktik judi seperti ini dapat memperparah masalah sosial dan ekonomi masyarakat bawah.
Pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polres Demak disebut akan menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk perjudian, termasuk togel darat Hongkong, Singapura, dan sejenisnya yang masih beroperasi di wilayah Demak.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh sumber dari internal kepolisian Demak.
Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan, agar Demak yang dikenal sebagai “Kota Wali” tidak tercoreng oleh maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
( Tim Red )