Status Pengunduran Diri H. Fathani Masih Menggantung, Pelapor: Masih Status Quo

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Teropongrakyat.co – Wahyu Saputra, pengacara sekaligus pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran pencalonan H. Fathani, menilai bahwa status pengunduran diri H. Fathani sebagai Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara masih belum jelas. Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian tersebut, meskipun surat pengunduran diri telah diajukan.

Pelapor menegaskan bahwa status hukum H. Fathani memicu keraguan, terutama karena ia diduga masih aktif menjabat sebagai komisaris BUMD saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe.

“Yang utama adalah status resmi pemberhentiannya. Pengajuan surat pengunduran diri saja tidak cukup. Hingga saat ini, proses pemberhentiannya belum selesai, sehingga statusnya tetap menjadi masalah hukum,” ujar Wahyu.

Ia mendesak Panwaslih Lhokseumawe agar tegas menegakkan aturan. Berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada, seorang calon kepala daerah tidak diperbolehkan merangkap jabatan di BUMN atau BUMD.

“Kami minta Panwaslih memastikan bahwa aturan ditegakkan. Jika terbukti H. Fathani masih tercatat sebagai Komisaris saat mendaftar, itu pelanggaran yang harus diproses,” tegasnya.

Panwaslih Lhokseumawe sebelumnya menyatakan laporan terkait H. Fathani memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap investigasi mendalam. Pelapor berharap Panwaslih mempercepat proses agar kejelasan hukum segera tercapai.

Baca Juga:  Sekretariat Jurnalis Indonesia (SJI), Buka Puasa bersama Puluhan Anak Yatim

“Kami percaya Panwaslih profesional, tetapi tidak boleh ada kompromi dalam menegakkan aturan demi menjaga integritas Pilkada Lhokseumawe,” tambah Wahyu.

Pelapor menekankan pentingnya kejelasan hukum dalam kasus ini, tidak hanya untuk satu kandidat tetapi juga demi keadilan bagi semua peserta Pilkada.

“Ini soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada yang bersih dan jujur,” pungkas Wahyu.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

JAGA ERAT SILATURAHMI: Balawani LSM Harimau Selenggarakan Jumat Berkah Di PAC SUKARJA
PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar
Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Aliansi Ormas,LSM,dan Media Parung Panjang Bersatu Mengadakan konser Amal
Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Kedekatan Dengan Warga Di Pos Langit Bilogai Dengan Berbagi Mie Instan
Melanggar PKPU, H Fathani bisa di Anulir sebagai calon Walikota Lhokseumawe
Rombongan Tim Pemenangan “MANDAT” Takziyah Kediaman Duka Korban Penganiyaan di Ketapang
Dinilai Tamak, H Fathani Boyong Jabatan Komisaris Perusahaan Daerah Aceh Utara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:54 WIB

JAGA ERAT SILATURAHMI: Balawani LSM Harimau Selenggarakan Jumat Berkah Di PAC SUKARJA

Kamis, 28 November 2024 - 19:47 WIB

PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

Rabu, 27 November 2024 - 00:23 WIB

Status Pengunduran Diri H. Fathani Masih Menggantung, Pelapor: Masih Status Quo

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Aliansi Ormas,LSM,dan Media Parung Panjang Bersatu Mengadakan konser Amal

Minggu, 24 November 2024 - 23:03 WIB

Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

Berita Terbaru

Breaking News

Wapres RI Kunjungi Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 11 Des 2024 - 20:47 WIB