Sinergitas percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kemenag Jakarta Utara, Sontang: Kami targetkan penyelesaian 100 persen

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan salah program 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN. Program ini merupakan bentuk pengamanan aset wakaf yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI berkerjasama dengan BPN dan pihak-pihak terkait dalam rangka memfasilitasi percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi bersama Plt. Kasubbag TU/Kasi Zakat Wakaf Mursidih serius mengupayakan program tersebut dengan menjalin koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu, (20/11/2024).

Kepala BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung menerima data usulan sertipikasi wakaf tahun 2024 di lingkungan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara. Diketahui ada 198 Masjid dan Mushola yang ditargetkan oleh Kantor Pertanahan siap diukur dan disertipikasi minggu depan.

Baca Juga:  KAGAMA Bahas Isu Terkini Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

“Kami membawa data usulan sertipikasi tahun 2024. Sementara ini ada 198 dan kemungkinan akan bertambah lagi,” terang Mawardi.

Sementara itu, Sontang Manurung menyambut baik koordinasi dan sinergitas yang dilakukan oleh Kankemenag terkait upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf ini. Jakarta Utara disebut olehnya adalah kota yang sangat luas dan lengkap yang masih banyak tanah wakafnya untuk disertipikasi segera.

Baca Juga:  TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman

“Supaya bisa direalisasikan pada minggu depan dengan target penyelesaian 100 persen,” pungkas Sontang.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai tanah wakaf antara lain; Sertipikasi tanah wakaf adalah batas akhir dari proses pendaftaran Harta Benda Wakaf (AIW), sertipikasi tanah wakaf penting untuk dimiliki agar menghindari sengketa, tanah wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dibatalkan atau dialihkan atau dijadikan jaminan hutang dan sebagainya.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu
Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai
Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?
Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?
Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?

Berita Terbaru