Sinergitas percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kemenag Jakarta Utara, Sontang: Kami targetkan penyelesaian 100 persen

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan salah program 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN. Program ini merupakan bentuk pengamanan aset wakaf yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI berkerjasama dengan BPN dan pihak-pihak terkait dalam rangka memfasilitasi percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi bersama Plt. Kasubbag TU/Kasi Zakat Wakaf Mursidih serius mengupayakan program tersebut dengan menjalin koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu, (20/11/2024).

Kepala BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung menerima data usulan sertipikasi wakaf tahun 2024 di lingkungan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara. Diketahui ada 198 Masjid dan Mushola yang ditargetkan oleh Kantor Pertanahan siap diukur dan disertipikasi minggu depan.

Baca Juga:  Ada Pungli di Dalam Pelabuhan. KB-SI Tuntut Perbaikan Kondisi Kerja dan Meminta Polisi Tertibkan Pungli.

“Kami membawa data usulan sertipikasi tahun 2024. Sementara ini ada 198 dan kemungkinan akan bertambah lagi,” terang Mawardi.

Sementara itu, Sontang Manurung menyambut baik koordinasi dan sinergitas yang dilakukan oleh Kankemenag terkait upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf ini. Jakarta Utara disebut olehnya adalah kota yang sangat luas dan lengkap yang masih banyak tanah wakafnya untuk disertipikasi segera.

Baca Juga:  BRI Kanca Balaraja Dukung Ekspansi Usaha Nasabah melalui Pinjaman Tambahan Modal dan Kerja Sama Simpanan

“Supaya bisa direalisasikan pada minggu depan dengan target penyelesaian 100 persen,” pungkas Sontang.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai tanah wakaf antara lain; Sertipikasi tanah wakaf adalah batas akhir dari proses pendaftaran Harta Benda Wakaf (AIW), sertipikasi tanah wakaf penting untuk dimiliki agar menghindari sengketa, tanah wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dibatalkan atau dialihkan atau dijadikan jaminan hutang dan sebagainya.

Berita Terkait

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis
Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam
PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:01 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:34 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan

Berita Terbaru