Sidang Pra-Pradilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pak Udin Saat Diwawancarai Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pak Udin Saat Diwawancarai Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Sidang praperadilan kasus pembegalan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendadak ditunda tanpa alasan yang jelas. Penundaan ini membuat korban, Muh. Safarudin, merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini, Erni Pramoti, S.H., M.H., awalnya telah memanggil Pak Udin—sapaan akrab Muh. Safarudin—untuk hadir sebagai saksi pada pukul 13.00 WIB. Namun, setelah menunggu sejak pukul 12.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Hingga pukul 15.00 WIB, ia justru menerima telepon dari jaksa yang memberitahukan bahwa sidang ditunda hingga minggu depan, antara Selasa atau Kamis.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Kota Bekasi Bersiap untuk Era Baru Kepemimpinan DPRD

“Saya sudah datang dari jam 12 siang, tapi tiba-tiba jam 3 sore saya ditelepon Jaksa Bu Erni kalau sidangnya ditunda. Katanya minggu depan antara Selasa atau Kamis, tapi nggak ada alasan yang jelas. Ini jadi tanda tanya buat saya,” ujar Pak Udin dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

Sidang Pra-Pradilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pak Udin menilai perubahan jadwal yang mendadak dan tanpa penjelasan ini merugikannya.

Baca Juga:  Meriah Kegiatan Saber Peduli Drs. H. Sachrudin dalam Acara Bhakti Sosial

“Saya ini orang sibuk, punya kerjaan juga. Saya rela menunda kerjaan demi datang ke sidang ini, tapi malah diperlakukan begini. Seharusnya ada kepastian dan kejelasan hukum, bukan main ubah jadwal seenaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Dirinya mengaku mengalami kerugian besar akibat kejadian pembegalan tersebut, salah satunya kehilangan satu unit motor miliknya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait alasan penundaan sidang.

Berita Terkait

Film “Tak Kenal Maka Taaruf” Siap Tayang 13 November 2025
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menkopolkam RI Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kab. Mimika
LAI DPD Banten dan Aktivis-Indonesia Desak Penutupan Pendekar Bar karena Diduga Langgar Perda
MEDIA GROUP SORAYA DIGITAL NUSANTARA mengucapkan 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-26 kepada BOSOWA ASURANSI 🎉
Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng
Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:43 WIB

Film “Tak Kenal Maka Taaruf” Siap Tayang 13 November 2025

Kamis, 6 November 2025 - 18:58 WIB

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menkopolkam RI Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kab. Mimika

Kamis, 6 November 2025 - 09:41 WIB

LAI DPD Banten dan Aktivis-Indonesia Desak Penutupan Pendekar Bar karena Diduga Langgar Perda

Rabu, 5 November 2025 - 21:37 WIB

MEDIA GROUP SORAYA DIGITAL NUSANTARA mengucapkan 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-26 kepada BOSOWA ASURANSI 🎉

Selasa, 4 November 2025 - 22:48 WIB

Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng

Berita Terbaru

Breaking News

Film “Tak Kenal Maka Taaruf” Siap Tayang 13 November 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:43 WIB

Internasional

UMKM Binaan Klinik Ekspor Bea Cukai Malang Tembus Pasar Qatar

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:36 WIB

TNI – Polri

Lebakharjo Berpesta: TMMD 126 Resmi Ditutup Wakasad

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:57 WIB