Sebanyak 6.990 Lulusan PPPK Kota Bekasi Tahap 1 ikuti MCU Dari Tes Narkoba Hingga Cek Kejiwaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menyelenggarakan Medical Check Up (MCU) hari pertama sebagai bagian tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (07/01/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM, Hanafi menyebut sebanyak 6.990 peserta calon PPPK akan melakukan MCU yang berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 7 hingga 15 Januari 2025.

“Hari ini kita ada dua sesi. Sesi pertama yaitu 400, sesi kedua juga 400. Jadi totalnya 800 Sesi pertama itu 7.30 sampai dengan jam 12. Sesi kedua pukul 14.30 sampai dengan pukul 17.00,” ucapnya saat ditemui di GOR Patriot Chandrabaga.

Baca Juga:  Besok, Ormas Islam Reuni 411 di Istana Negara, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

Hanafi menyampaikan bahwa hari ini sebanyak enam hingga tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga pukul 10 pagi sebanyak 260 orang telah melakukan cek.

“Tadi hari ini dari pagi 7.30 sampai dengan saat ini (pukul 10 wib) sudah 260 orang di dalam yang sudah terlayani. Jadi sisanya ada 140 yang belum,” tuturnya.

Adapun prosesnya peserta akan mendaftar dan membayar terlebih dahulu dengan biaya yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp. 390.000 lalu pengecekan yang meliputi cek kesehatan umum, cek bebas narkoba, Jasmani, Rohani, cek urin, dan cek kejiwaan.

Baca Juga:  Penataan Kawasan di Jalan Karang Barat Rampung

Yang pertama kan daftar dulu. Lalu pembayaran di kasir. Lalu ke poli umum berarti dicek umum sama dokter umum Lalu setelah itu narkoba, cek urin, setelah itu poli jiwa Nah, habis poli jiwa mereka akan mendapatkan hasil,” jelas Hanafi.

Dia melanjutkan, setelah peserta mendapatkan hasil pemeriksaan maka akan diminta untuk menguploadnya di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi per-akun masing-masing, kan ada beberapa syarat yang harus diupload. Diantaranya surat keterangan sehat, rohani, bebas narkoba, lalu Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan diisi di sistem milik BKN,” tutupnya.

Berita Terkait

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana
Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional
TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji
Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI
MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB

MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN

Berita Terbaru