Sebanyak 6.990 Lulusan PPPK Kota Bekasi Tahap 1 ikuti MCU Dari Tes Narkoba Hingga Cek Kejiwaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menyelenggarakan Medical Check Up (MCU) hari pertama sebagai bagian tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (07/01/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM, Hanafi menyebut sebanyak 6.990 peserta calon PPPK akan melakukan MCU yang berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 7 hingga 15 Januari 2025.

“Hari ini kita ada dua sesi. Sesi pertama yaitu 400, sesi kedua juga 400. Jadi totalnya 800 Sesi pertama itu 7.30 sampai dengan jam 12. Sesi kedua pukul 14.30 sampai dengan pukul 17.00,” ucapnya saat ditemui di GOR Patriot Chandrabaga.

Hanafi menyampaikan bahwa hari ini sebanyak enam hingga tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga pukul 10 pagi sebanyak 260 orang telah melakukan cek.

“Tadi hari ini dari pagi 7.30 sampai dengan saat ini (pukul 10 wib) sudah 260 orang di dalam yang sudah terlayani. Jadi sisanya ada 140 yang belum,” tuturnya.

Adapun prosesnya peserta akan mendaftar dan membayar terlebih dahulu dengan biaya yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp. 390.000 lalu pengecekan yang meliputi cek kesehatan umum, cek bebas narkoba, Jasmani, Rohani, cek urin, dan cek kejiwaan.

Baca Juga:  Antisipasi Potensi Kerawanan Pilkada, Mendagri Serukan Kolaborasi dan Tindakan Proaktif

Yang pertama kan daftar dulu. Lalu pembayaran di kasir. Lalu ke poli umum berarti dicek umum sama dokter umum Lalu setelah itu narkoba, cek urin, setelah itu poli jiwa Nah, habis poli jiwa mereka akan mendapatkan hasil,” jelas Hanafi.

Dia melanjutkan, setelah peserta mendapatkan hasil pemeriksaan maka akan diminta untuk menguploadnya di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi per-akun masing-masing, kan ada beberapa syarat yang harus diupload. Diantaranya surat keterangan sehat, rohani, bebas narkoba, lalu Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan diisi di sistem milik BKN,” tutupnya.

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Dimulai, Pastikan Akses Warga Kembali Normal
Bangga! Kota Malang Resmi Ditetapkan sebagai Kota Kreatif UNESCO Bidang Media Arts
Budidaya Ikan Lele, Ubah Lahan Rumah Menjadi Sumber Protein untuk Pencegahan Stunting
Sekda dan Kepala Bappeda Kota Malang Ikuti Rakor Nasional Sinkronisasi Program 2025
Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Berkat Program 1.000 Event
Penghijauan Jalan Tol: PT CTP Tollways Berkontribusi pada Lingkungan yang Lebih Sehat
Terobosan di Sektor Logistik: PT Pelindo Solusi Logistik Raih Penghargaan Inovasi Tingkat Nasional
Menaker Yassierli: Magang Nasional Jadi Pilar Ekonomi Baru untuk Perkuat Daya Saing SDM Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:56 WIB

Bangga! Kota Malang Resmi Ditetapkan sebagai Kota Kreatif UNESCO Bidang Media Arts

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Budidaya Ikan Lele, Ubah Lahan Rumah Menjadi Sumber Protein untuk Pencegahan Stunting

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Sekda dan Kepala Bappeda Kota Malang Ikuti Rakor Nasional Sinkronisasi Program 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Berkat Program 1.000 Event

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Penghijauan Jalan Tol: PT CTP Tollways Berkontribusi pada Lingkungan yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB