Sebanyak 6.990 Lulusan PPPK Kota Bekasi Tahap 1 ikuti MCU Dari Tes Narkoba Hingga Cek Kejiwaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menyelenggarakan Medical Check Up (MCU) hari pertama sebagai bagian tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (07/01/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM, Hanafi menyebut sebanyak 6.990 peserta calon PPPK akan melakukan MCU yang berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 7 hingga 15 Januari 2025.

“Hari ini kita ada dua sesi. Sesi pertama yaitu 400, sesi kedua juga 400. Jadi totalnya 800 Sesi pertama itu 7.30 sampai dengan jam 12. Sesi kedua pukul 14.30 sampai dengan pukul 17.00,” ucapnya saat ditemui di GOR Patriot Chandrabaga.

Hanafi menyampaikan bahwa hari ini sebanyak enam hingga tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga pukul 10 pagi sebanyak 260 orang telah melakukan cek.

“Tadi hari ini dari pagi 7.30 sampai dengan saat ini (pukul 10 wib) sudah 260 orang di dalam yang sudah terlayani. Jadi sisanya ada 140 yang belum,” tuturnya.

Adapun prosesnya peserta akan mendaftar dan membayar terlebih dahulu dengan biaya yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp. 390.000 lalu pengecekan yang meliputi cek kesehatan umum, cek bebas narkoba, Jasmani, Rohani, cek urin, dan cek kejiwaan.

Baca Juga:  Kemenhub Dukung PON XXI Aceh-Sumut Dengan Sediakan Akomodasi KM. Kelud

Yang pertama kan daftar dulu. Lalu pembayaran di kasir. Lalu ke poli umum berarti dicek umum sama dokter umum Lalu setelah itu narkoba, cek urin, setelah itu poli jiwa Nah, habis poli jiwa mereka akan mendapatkan hasil,” jelas Hanafi.

Dia melanjutkan, setelah peserta mendapatkan hasil pemeriksaan maka akan diminta untuk menguploadnya di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi per-akun masing-masing, kan ada beberapa syarat yang harus diupload. Diantaranya surat keterangan sehat, rohani, bebas narkoba, lalu Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan diisi di sistem milik BKN,” tutupnya.

Berita Terkait

Danbrigif 9 Kostrad Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 509 Kostrad
Kepala Staf Divif 1 Kostrad Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Prajurit Divif 1 Kostrad
Setiap Rabu Aparatur Sipil Negara Pemprov DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum?
Daftar Menteri Prabowo dengan Citra Terbaik dan Terburuk Menurut Survei IDSIGHT
Guna Perkuat Jiwa Korsa dan Ketahanan Fisik, Yonif 310 Kostrad Rutin Latihan Ketahanan Mars
Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol
Indahnya Kebersamaan Warga Sukalayu Bersama Jonif 305 Kostrad dalam Rangka  Karya Bhakti Padat Karya 2025
Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39 WIB

Danbrigif 9 Kostrad Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 509 Kostrad

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:42 WIB

Kepala Staf Divif 1 Kostrad Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Prajurit Divif 1 Kostrad

Senin, 28 April 2025 - 20:26 WIB

Setiap Rabu Aparatur Sipil Negara Pemprov DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum?

Senin, 28 April 2025 - 07:16 WIB

Daftar Menteri Prabowo dengan Citra Terbaik dan Terburuk Menurut Survei IDSIGHT

Jumat, 25 April 2025 - 01:22 WIB

Guna Perkuat Jiwa Korsa dan Ketahanan Fisik, Yonif 310 Kostrad Rutin Latihan Ketahanan Mars

Berita Terbaru

Breaking News

Kasudin LH Jakut Bantah Tuduhan Backing Sampah Liar di Waduk Cincin

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB