Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co  – Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto, SH, mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri, Jl. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (26/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir pula dalam Kegiatan
Acara pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
1. Kompol Suwolo Seto (Wakasat Narkoba Polres Kota Bekasi)
2. Taufik, SKM (Dinas Kesehatan Kota Bekasi)
3. Taufik Hidayat (Pasi Intel Kodim 0507/Kota Bekasi)
4. Kustarmizi (Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi)
5. Lier Budhi Trapsilo, SH.MH (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan)
6. Ryan Anugrah, SH (Kasi Intelijen)
7. Haryono, SH.MH (Kasi Pidsus)
8. Evi Setia Permana, SH.MH (Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kota Bekasi)
9. Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Dalam sambutannya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Budhi Lier Trapsilo menjelaskan “Kegiatan ini Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Jenis Lainnya Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Periode Putusan Mei 2024 Sampai Dengan Agustus 2024,”

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

– Narkotika:
– Ganja: 4 perkara, total berat 2.610,5 gram
– Sabu-sabu: 19 perkara
– Tembakau sintetis: 3 perkara

– Obat-obatan terlarang:
– 14 perkara, total 21.696 butir

Baca Juga:  Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

– Senjata:
– Senjata api rakitan: 3 pucuk
– Senjata tajam: 8 bilah

– Barang bukti lainnya:
– 24 perkara, total 91 jenis (handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, dan alat lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk setiap jenis barang. Narkotika seperti ganja dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan dengan diblender sebelum dicampur air dan garam. Senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan mesin gerinda, sementara barang-barang lain dibakar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dapat meningkat. / (Akbar)

Berita Terkait

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas
Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit
21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme
Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur
Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Polsek Kepulauan Seribu Utara Raih Juara Mini Soccer Kapolres Cup 2025, Satpolairud dan Aipda Suhendi Menang di Lomba Tarik Tambang dan Catur
Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:34 WIB

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:11 WIB

Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:39 WIB

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:30 WIB

Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Berita Terbaru