Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co  – Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto, SH, mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri, Jl. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (26/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir pula dalam Kegiatan
Acara pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
1. Kompol Suwolo Seto (Wakasat Narkoba Polres Kota Bekasi)
2. Taufik, SKM (Dinas Kesehatan Kota Bekasi)
3. Taufik Hidayat (Pasi Intel Kodim 0507/Kota Bekasi)
4. Kustarmizi (Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi)
5. Lier Budhi Trapsilo, SH.MH (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan)
6. Ryan Anugrah, SH (Kasi Intelijen)
7. Haryono, SH.MH (Kasi Pidsus)
8. Evi Setia Permana, SH.MH (Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kota Bekasi)
9. Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi - Teropongrakyat.co

Dalam sambutannya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Budhi Lier Trapsilo menjelaskan “Kegiatan ini Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Jenis Lainnya Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Periode Putusan Mei 2024 Sampai Dengan Agustus 2024,”

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

– Narkotika:
– Ganja: 4 perkara, total berat 2.610,5 gram
– Sabu-sabu: 19 perkara
– Tembakau sintetis: 3 perkara

– Obat-obatan terlarang:
– 14 perkara, total 21.696 butir

Baca Juga:  Irdivif 1 Kostrad Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap 1 TA 2024 IT DIVIF 1 Kostrad

– Senjata:
– Senjata api rakitan: 3 pucuk
– Senjata tajam: 8 bilah

– Barang bukti lainnya:
– 24 perkara, total 91 jenis (handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, dan alat lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk setiap jenis barang. Narkotika seperti ganja dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan dengan diblender sebelum dicampur air dan garam. Senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan mesin gerinda, sementara barang-barang lain dibakar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dapat meningkat. / (Akbar)

Berita Terkait

Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya
Gawatttt!!!!!, Diduga Keterlibatan Kanit Polsek Pasar Rebo Dalam Penjualan Pil Koplo
Disinyalir Polres Lebak Main Mata Dengan Pengedar Obat-obatan Terlarang Daftar G
Cutinya Karutan Salemba Saat Tahanan Kabur jadi Materi Investigasi Anggota DPR RI
Ironis, Suami Sirih Temukan Istrinya yang Hamil Dua Bulan Meninggal Dunia Dikamar Kos
Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru
Kapolres Metro Bekasi Kota Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
Jum’at Berkah, Yonif 433 Kostrad Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:31 WIB

Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Rabu, 20 November 2024 - 23:27 WIB

Gawatttt!!!!!, Diduga Keterlibatan Kanit Polsek Pasar Rebo Dalam Penjualan Pil Koplo

Sabtu, 16 November 2024 - 22:07 WIB

Disinyalir Polres Lebak Main Mata Dengan Pengedar Obat-obatan Terlarang Daftar G

Kamis, 14 November 2024 - 19:39 WIB

Cutinya Karutan Salemba Saat Tahanan Kabur jadi Materi Investigasi Anggota DPR RI

Kamis, 14 November 2024 - 01:53 WIB

Ironis, Suami Sirih Temukan Istrinya yang Hamil Dua Bulan Meninggal Dunia Dikamar Kos

Berita Terbaru

Edukasi

JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:12 WIB