Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co  – Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto, SH, mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri, Jl. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (26/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir pula dalam Kegiatan
Acara pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
1. Kompol Suwolo Seto (Wakasat Narkoba Polres Kota Bekasi)
2. Taufik, SKM (Dinas Kesehatan Kota Bekasi)
3. Taufik Hidayat (Pasi Intel Kodim 0507/Kota Bekasi)
4. Kustarmizi (Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi)
5. Lier Budhi Trapsilo, SH.MH (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan)
6. Ryan Anugrah, SH (Kasi Intelijen)
7. Haryono, SH.MH (Kasi Pidsus)
8. Evi Setia Permana, SH.MH (Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kota Bekasi)
9. Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Baca Juga:  Satlantas Polres Malang Gelar Sosialisasi OPS Zebra Semeru 2025 di Kecamatan Pakisaji

Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Dalam sambutannya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Budhi Lier Trapsilo menjelaskan “Kegiatan ini Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Jenis Lainnya Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Periode Putusan Mei 2024 Sampai Dengan Agustus 2024,”

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

– Narkotika:
– Ganja: 4 perkara, total berat 2.610,5 gram
– Sabu-sabu: 19 perkara
– Tembakau sintetis: 3 perkara

– Obat-obatan terlarang:
– 14 perkara, total 21.696 butir

Baca Juga:  Div Propam Polri dan Sipropam Polres pelabuhan tanjung Priok Bagikan Takjil untuk Warga dan para Driver

– Senjata:
– Senjata api rakitan: 3 pucuk
– Senjata tajam: 8 bilah

– Barang bukti lainnya:
– 24 perkara, total 91 jenis (handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, dan alat lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk setiap jenis barang. Narkotika seperti ganja dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan dengan diblender sebelum dicampur air dan garam. Senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan mesin gerinda, sementara barang-barang lain dibakar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dapat meningkat. / (Akbar)

Berita Terkait

Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial
Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman
Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi
Bermain Sepeda Dekat Rel, Bocah 6 Tahun di Singosari Malang Terserempet KA Jayabaya
Percepat Pemulihan Bencana, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Instruksikan Pengerahan Alat Berat untuk Masjid dan Distribusi Air Bersih ke Pelosok
Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan
Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam
Awal Tahun 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:58 WIB

Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bermain Sepeda Dekat Rel, Bocah 6 Tahun di Singosari Malang Terserempet KA Jayabaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:10 WIB

Percepat Pemulihan Bencana, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Instruksikan Pengerahan Alat Berat untuk Masjid dan Distribusi Air Bersih ke Pelosok

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:06 WIB

Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan

Berita Terbaru