Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co  – Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto, SH, mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri, Jl. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (26/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir pula dalam Kegiatan
Acara pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
1. Kompol Suwolo Seto (Wakasat Narkoba Polres Kota Bekasi)
2. Taufik, SKM (Dinas Kesehatan Kota Bekasi)
3. Taufik Hidayat (Pasi Intel Kodim 0507/Kota Bekasi)
4. Kustarmizi (Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi)
5. Lier Budhi Trapsilo, SH.MH (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan)
6. Ryan Anugrah, SH (Kasi Intelijen)
7. Haryono, SH.MH (Kasi Pidsus)
8. Evi Setia Permana, SH.MH (Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kota Bekasi)
9. Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Dalam sambutannya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Budhi Lier Trapsilo menjelaskan “Kegiatan ini Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Jenis Lainnya Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Periode Putusan Mei 2024 Sampai Dengan Agustus 2024,”

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

– Narkotika:
– Ganja: 4 perkara, total berat 2.610,5 gram
– Sabu-sabu: 19 perkara
– Tembakau sintetis: 3 perkara

– Obat-obatan terlarang:
– 14 perkara, total 21.696 butir

Baca Juga:  Satgas Yonif 330 Tri Dharma Kostrad Dalam Rangka Ngabuburit Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Warga Intan Jaya

– Senjata:
– Senjata api rakitan: 3 pucuk
– Senjata tajam: 8 bilah

– Barang bukti lainnya:
– 24 perkara, total 91 jenis (handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, dan alat lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk setiap jenis barang. Narkotika seperti ganja dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan dengan diblender sebelum dicampur air dan garam. Senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan mesin gerinda, sementara barang-barang lain dibakar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dapat meningkat. / (Akbar)

Berita Terkait

Senkom Mitra Polri Kota Malang Turut Siaga, Operasi Lilin Semeru 2025 Resmi Dimulai
Ops Lilin Semeru 2025, Ini kata Kapolres: Polres Batu Perketat Jalur Wisata dan Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Bencana
Polres Malang dan Pemkab Malang Gelar Ramp Check 400 Lebih Jeep Wisata Bromo
Jelang Arema FC vs Madura United, Polres Malang Matangkan Pengamanan
Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Pastikan Pengamanan Nataru Siap
Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Turut Siaga, Apel Operasi Lilin Semeru 2025 Tegaskan Kesiapan Pengamanan Nataru
Senkom kabupaten Malang Turun Satu Pleton pada Serah Terima Bendera Yudha Wastu Pramuka Jaya
Jelang Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Gelar Latpraops Libatkan 258 Personel

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:34 WIB

Senkom Mitra Polri Kota Malang Turut Siaga, Operasi Lilin Semeru 2025 Resmi Dimulai

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:39 WIB

Ops Lilin Semeru 2025, Ini kata Kapolres: Polres Batu Perketat Jalur Wisata dan Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:33 WIB

Polres Malang dan Pemkab Malang Gelar Ramp Check 400 Lebih Jeep Wisata Bromo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:29 WIB

Jelang Arema FC vs Madura United, Polres Malang Matangkan Pengamanan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25 WIB

Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Pastikan Pengamanan Nataru Siap

Berita Terbaru

Breaking News

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diputus Pacar

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:04 WIB