Satpol PP Jakut Terima Bongkar Pagar Gratis. Bangun Liar Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Pintu Gerbang yang dibangun warga RT. 02 RW.018 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di bongkar oleh Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan setelah turun SP3 Kasatpol PP Jakarta Utara dan himbauan lurah Sunter Agung, Selasa (17/9).

Pagar atau ‘portal’ yang di bangun secara swadaya oleh warga ini tanpa Alasan jelas di bongkar oleh Satpol PP. Jelas fungsinya untuk keamanan Dan kenyamanan warga.

Adapun alasan dibangunnya pagar (pintu gerbang) tersebut, “Warga saya yang inginkan keamanan, ketentraman, supaya malam-malam tidak ada perampokan, banyak orang mabok juga di sini,” ungkap Fajar, yang juga sebagai Ketua Rukun Warga 18.

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Pagar Gratis. Bangun Liar Jadi Lahan Basah - Teropong Rakyat

Plt. Lurah Sunter Agung pun selanjutnya menerbitkan surat himbauan dengan Nomor : 985/AT.04.01 tertanggal 9/8/2024. Yang ditujukan kepada ketua RW.018. Menyampaikan di antaranya dilarang menutup jalan dan membuat atau memasang Portal kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk sesuai perda no.8 tahun 2007.

Menurut Fajar Budiman. Eksekusi pembongkaran tersebut cacat prosedur. “Ada cacat prosedur yang kami alami, kami minta keadilan. Kami minta hukum ditegakkanlah,” jelasnya.

Sehingga, kata Fajar, hak warga kami meminta, warga meminta kasus ini diteruskan ke PTUN, selain itu kami mengadu ke teman-teman di DPRD Jakarta Utara.

Baca Juga:  Korban Pemerasan Yang di Lakukan Oknum Wartawan Akhirnya Lapor Polisi

“Kami kecewa dengan dibongkarnya pager ini, jadi pembongkaran pager ini, berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor,” imbuhnya.

Sebelumnya Satpol PP Jakarta Utara tak mampu menertibkan bangunan atau pedagang yang berdiri di atas lahan hijau di Sunter Agung Utara. Dengan dalih area tersebut belum jadi fasum alias pengembang belum menyerahkannya kepada Pemda. Di sinyalir adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Utara terhadap bangunan warung tersebut. Kuat dugaan lahan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan bagi oknum tidak bertanggung jawab. (Red)

Berita Terkait

Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit
Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan
TPK Koja Sukseskan Tetesan Kemanusiaan dan Pantau Kesehatan Mata
GEMAH Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Pluit PT CMNP Ke Kejagung dan KPK
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon
Tasyakuran dan Doa Bersama Polres Kepulauan Seribu Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:11 WIB

Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:42 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:26 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:08 WIB

TPK Koja Sukseskan Tetesan Kemanusiaan dan Pantau Kesehatan Mata

Berita Terbaru