Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Aksi Geng Remaja Brutal di Kemayoran: Keroyok 3 Korban dan Rampas Motor

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co ||Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran. Dalam kejadian ini, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. Enam pelaku telah diamankan, sementara Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) malam. Saat itu, tiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter. Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

“Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” ujar Kombes Pol Susatyo, Sabtu (22/3/2025).

Petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera merespons laporan warga. Seorang pelaku berinisial MFR (17) berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. Tim Unit Ranmor Sat Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Ari Santoso kemudian melakukan pengembangan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menangkap satu pelaku di lokasi. Hasilnya, lima pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda,” ujar AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

Baca Juga:  Susur Sungai Cikeas, Tri Adhianto Janji Kembangkan Jadi Objek Wisata Menarik di Perbatasan Bekasi

Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PMP serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

AKBP Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

“Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme
Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media
MISI EVAKUASI JULIANA MARINS BERBUAH MANIS DENGAN JUMLAH DONASI Rp1,3Miliar LEBIH!
Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur
Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Harapan, Serap Aspirasi dan Serukan Perangi Premanisme
PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:39 WIB

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:31 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:43 WIB

MISI EVAKUASI JULIANA MARINS BERBUAH MANIS DENGAN JUMLAH DONASI Rp1,3Miliar LEBIH!

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:30 WIB

Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Berita Terbaru

Nasional

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:40 WIB