PWI Pimpinan. HCB Sah Berdasarkan SK. Kemenkumham RI, Imbauan Zulmansyah Tak Ada Dasar Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Teropongrakyat.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibawah kepemimpinan Hendry CH Bangun (HCB) sampai saat ini masih merupakan PWI yang sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham dengan No AHU – 0000258-AH. 01.08 Tahun 2024.

Sedangkan PWI versi KLB dibawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang, merupakan PWI Abal Abal, lantaran hanya berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar secara tidak sah dan tidak Korum, karena tidak dihadiri oleh 2/3 Ketua Propinsi se – Indonesia, sesuai dengan PD/PRT PWI. Hal itu ditegaskan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, ST kepada wartawan belum lama ini.

Statmen yang keluar dari Ketua PWI Sumsel yang sah Hasil Konfrensi PWI Propinsi Sumsel tahun 2024 itu lantaran adanya himbauan yang keluar dari PWI Persi KLB yang memberikan imbauan kepada Pemprop Pemkab/Pemkot se Sumsel agar Tidak Memberi Rekomendasi Segala Bentuk Kegiatan PWI HCB.

ADVERTISEMENT

PWI Pimpinan. HCB Sah Berdasarkan SK. Kemenkumham RI, Imbauan Zulmansyah Tak Ada Dasar Hukum - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Himbauan Zulmansah itu tentunya tidak tepat dan tidak mendasar. Apalagi, sudah sama sama kita ketahui mereka hanya mengaku sebagai ketua PWI versi KLB yang digelar secara tidak sah dan tidak Korum. Lebih – lebih mereka tidak terdaftar di Kemkumham RI,” tegas Kurnaidi.

Baca Juga:  Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Dapat Diskon Listrik 50%, Ini Penjelasan Kepala UPRS III

Lebih lanjut dikatakan Kurnaidi, dirinya agak merasa bingung dengan tindakan – tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum yang mengaku pengurus PWI versi KLB. Apalagi menurutnya, orang orang sekelas Zulmansyah dan kawan kawan itu merupakan orang – orang intelek yang pastinya mengerti soal aturan organisasi.

“Kalau kita nilai, tindakan oknum oknum yang mengaku Pengurus PWI versi KLB ini sangat lucu. Padahal sangat jelas, sekecil apapun itu organisasi yang sah pastinya terdaftar di Kemenkumham RI dan punya no AHU. Dan disini sudah jelas yang sama sama kita ketahui, kepengurusan PWI HCB yang terdaftar di Kemenkumham RI dan hasil Kongres di Bandung 2023 kemarin, jadi sudah jelas PWI yang sah itu PWI dibawah kepemimpinan HBC,” kata Kurnaidi.

Lebih lanjut, Kurnaidi, menegaskan kepada 17 Pengurus PWI di kabupaten dan kota di Sumsel dan semua anggota PWI Sumsel, untuk tidak perlu khawatir dan menangapi adanya himbauan yang dilakukan oleh Zulmansah Segadang yang mengatas namakan ketua umum PWI pusat, Sebab menurutnya, pemerintah dan masyarakat pasti jauh lebih cerdas untuk menilai mana PWI yang sah dan mana PWI yang Abal Abal, bagi saya anggota PWI Sumsel yang bergabung dengan PWI versi KLB semuanya akan dipecat dan di cabut KTA nya untuk anggota biasa itu wewenang PWI pusat namun anggota mudah itu wewenang PWI Sumsel sendiri,” tegasnya dengan nada geram.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI, Segini Gaji Presiden Beserta Tunjangannya

“Kita yakin yang duduk di pemerintahan baik kabupaten Kota di Sumsel semua orang orang cerdas. Dan mereka pasti bisa membedakan mana PWI yang sah mana PWI yang Abal Abal. Apalagi kita sudah mengirimkan surat dan SK. Kemenkumham RI kepada semua instansi Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD dan masyarakat luas. Jadi saya rasa semuanya sudah jelas, bahwa PWI yang sah itu PWI dibawah kepemimpinan HCB,” tegas Kurnaidi.

Berita Terkait

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi
Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!
Trem Modern Dinilai Jadi Kunci Revolusi Transportasi Kota Bogor
Kronologi Penculikan dan Penyekapan “IS”: Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:26 WIB

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

Berita Terbaru