PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Melakukan Penataan Pedagang Asongan atau Reseller

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27 Desember 2024 – Sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat dan juga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan penataan pedagang asongan atau reseller. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kelas dan kualitas sehingga dapat turut meningkatkan kesejahteraan seluruh mitra reseller. Sebagai tahap uji coba, program ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.

Program penataan ini, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada mitra reseller yang terdaftar dalam program ini. Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, akses masuk dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai.

Baca Juga:  Yayasan Rehab Cakra Sehati Adakan Rehab Gratis di Bulan Suci Ramadan

Saat ini, uji coba dijalankan dengan mitra reseller yang sebelumnya telah berjualan di Ancol dan telah mendaftar untuk mengikuti program ini. Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool di Pantai Timur Ancol.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Melakukan Penataan Pedagang Asongan atau Reseller - Teropong Rakyat

Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen Ancol untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. Dengan penataan ini, diharapkan omzet reseller meningkat dan kawasan wisata pantai akan lebih tertata rapi sehingga akan meningkatkan kenyamanan seluruh pengunjung.

Terkait dengan berita yang sempat viral di sosial media X yang menarasikan bahwa Ancol menutup akses ke lokasi berdagang, kami sampaikan bahwa demi menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan uji coba penataan ini, maka Ancol memberikan pembatasan pada area Beach Pool khusus bagi mitra reseller yang sudah mendaftar untuk bergabung dalam program penataan.

Baca Juga:  Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi

Bagi mitra reseller yang belum bergabung dalam program ini, tetap dapat berjualan di dalam kawasan wisata Ancol pada titik lain seperti Pantai Lagoon, Pantai Indah, Pantai Festival dan beberapa titik lainnya. Hal ini juga merupakan salah satu komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua reseller terdaftar untuk dapat tetap mencari penghasilan.

Editor : Rocky

Sumber Berita: Taman Impian Jaya Ancol

Berita Terkait

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:39 WIB

Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:48 WIB