Polsek Pademangan berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co –  Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah hukumnya pada bulan Juli 2024. Hal ini disampaikan dalam Press Release yang digelar di Aula LT.3 Polsek Pademangan, pada hari Jumat (26/7/2024) pada pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Suianturi, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin Press Release tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Pademangan berhasil mengungkap 4 kasus dugaan tindak pidana Narkotika, 3 kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor), serta berhasil mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat.

Pengungkapan Kasus Narkotika Polsek Pademangan berhasil mengungkap 4 kasus dugaan tindak pidana Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2024. Keempat kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu, yang dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita dari keempat kasus ini berupa 13 paket klip kecil sabu dengan berat total 4,51 gram, 2 paket sabu dengan berat 3,68 gram, 3 paket klip kecil sabu dengan berat 2,19 gram, dan 1 paket klip besar sabu dengan berat 29,71 gram. Total keseluruhan berat sabu yang disita mencapai 40,09 gram.

Terkait kasus ini, Polsek Pademangan telah menetapkan 4 tersangka yaitu Taufiq Ismail, Tri Hanafi, Yahya Prawata alias Ace, dan Ramdani alias Dado. Keempat tersangka ditangkap di lokasi terpisah berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pengungkapan Kasus Curanmor, Polsek Pademangan berhasil mengungkap 3 kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Ketiga kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kejadian Curanmor ini terjadi di Jalan Pesanggrahan 3 No. 49, Jalan Trembesi, dan Jalan Pesanggrahan 2. Ketiga kasus ini melibatkan 5 tersangka yaitu Mega Saputra alias Ambon, Angga Budianto alias Bebek, Kartolo, Panji Prasetya, dan Liberto Maruli Tua.

Baca Juga:  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Bp. Drs. Arifin, M.AP Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H - 2024 M

Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga kasus Curanmor ini berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2004, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah maroon tahun 2011, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2021 beserta STNK dan kunci kontak.

Pencegahan Tawuran
Polsek Pademangan juga berhasil mencegah aksi tawuran yang terjadi di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat. Dalam upaya pencegahan tersebut, 16 orang laki-laki diamankan, terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dari lokasi kejadian, polisi menyita 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan, serta akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan,” tegasnya.

(Ruhan)

Polsek Pademangan berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Logo HPN 2025: Bekantan Jadi Ikon, Kalsel Siap Sambut Perhelatan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Kamis, 21 November 2024 - 20:15 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Kamis, 21 November 2024 - 17:47 WIB

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Berita Terbaru

Edukasi

JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:12 WIB